Berita Banjarmasin

Masih Ada Warga Buang Sampah di TPS yang Sudah Ditutup DLH Kota Banjarmasin

Oknum warga buang sampah di TPS yang sudah ditutup di Jalan Veteran dan Jalan Pramuka Banjarmasin. Dinas DLH akan beri sanksi ke depannya ke pelanggan

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/FRANS RUMBON
Tempat pembuangan sampah (TPS) di Jalan Veteran yang ditutup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin. 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin telah menutup beberapa tempat pembuangan sampah (TPS), khususnya di Jalan Veteran maupun juga Jalan Pramuka.

Warga diminta untuk tidak lagi membuang sampah di TPS yang sudah ditutup dan diarahkan membuang sampah ke depo sampah eks Pasar Buah Pangambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Meskipun demikian, ternyata masih saja ada warga yang membuang sampah di TPS yang sudah ditutup secara permanen tersebut.

Pasalnya di beberapa TPS yang sudah ditutup tersebut masih ditemui tumpukan-tumpukan sampah, meskipun tidaklah banyak. Dan disinyalir baru saja dibuang oleh onum warga.

Baca juga: VIDEO Pemko Banjarmasin Tutup 2 TPS di Jalan Veteran

Dikonfirmasi mengenai ada oknum warga yang masih membuang sampah di TPS yang ditutup, Kepala DLH Banjarmasin, Mukhyar, tak menampiknya.  “Memang masih ada. Tetapi mungkin hanya satu atau dua orang saja,” ujarnya.

Kondisi ini, menurutnya, terjadi lantaran TPS di lokasi eks Pasar Buah hanya dibuka saat jam yang sudah diatur, yakni antara pukul 20.00-06.00 Wita. Mengakibatkan, warga tak bisa membuang sampah di TPS eks Pasar Buah.

“Karena, pagi ditutup di TPS Pasar Buah itu. Jadi mungkin mereka yang pakai sepeda motor, langsung membuang sembarangan,” ujarnya.

Di satu sisi, jika TPS eks Pasar Buah tersebut dibuka lebih lama alias diperpanjang di luar jam aktivitas warga membuang sampah, Mukhyar mengaku khawatir sampah-sampah di TPS itu akan meluber.

Baca juga: Tutup 2 TPS di Jalan Veteran, Begini Alasan Dinas LH Banjarmasin

Selain itu, TPS di Jalan Veteran dan TP di Jalan Pramuka ditumpuki sampah yang sudah ditutup, lantaran tak ada lagi penjagaan dari petugas.

Mengenai ke depannya akan kembali dipasangi petugas jaga di kawasan tersebut, Mukhyar bilang tak perlu. Sebab, terhalang dengan anggaran.

“Kalau kita jaga terus, tidak selesai-selesai. Tenaganya pula terbatas, anggarannya terbatas,” beber dia.

Jika kondisi seperti ini berketerusan, Mukhyar menegaskan, bukan tidak mungkin sanksi akan dijatuhkan.

Baca juga: Usai Tutup 3 TPS, Pemko Banjarmasin Rencanakan Tutup Tiga TPS Lagi

Terlebih, dalam Perda Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2011 tercantum larang bagi warga untuk membuang sampah di luar jam 20.00-06.00 Wita.

“Kalau ke depannya, tinggal menunggu sanksi saja lagi. Akan ada operasi yustisi nanti,” tegasnya.

Dia pun berharap ketaatan warga Banjarmasin untuk membuang sampah pada tempatnya semakin meningkat. Mukhyar meminta warga tidak lagi melakukan aktivitas membuang sampah di TPS yang sudah ditutup.

(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved