Pemilihan Rektor UNISKA
Penetapan Rektor UNISKA Diduga Tidak Sesuai Tahapan Pemilihan, Inilah Penyebabnya
Beberapa waktu lalu Senat UNISKA MAB melaksanakan rapat, dengan agenda pemilihan Rektor periode 2021-2025.
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN -Pemilihan Rektor UNISKA, Beberapa waktu lalu Senat UNISKA MAB melaksanakan rapat, dengan agenda pemilihan Rektor Uniska periode 2021-2025.
Hasilnya dari 25 suara senat terbagi kepada dua calon rektor, yaitu Prof Abdul Malik, Rektor defitif sebanyak 15 suara dan Dr Ir Sanusi, Rektor UNISKA MAB periode 2005-2009 sebanyak 10 suara.
Berdasarkan jadwal tahapan pemilihan, dari hasil rapat itu selanjutnya pada tanggal (10/4/2021) yayasan menetapkan calon rektor terpilih.
Namun hingga saat ini (17/4/2021) yayasan belum juga menetapkan, siapa yang bakal menjadi orang nomor 1 di UNISKA.
Baca juga: Diskominfo Kapuas Kalteng Terima Mahasiswa Magang Asal Uniska Banjarmasin
Baca juga: VIDEO Program Studi Pendidikan Olahraga Uniska Adakan Pelatihan Sports Recovery
Baca juga: Program Studi Pendidikan Olahraga Uniska Adakan Pelatihan Sports Recovery, ini Tujuannya
Baca juga: Gelar Seminar Skala Nasional Perdana, Fakultas Hukum Uniska Hadirkan Ketua YKRI
Berdasarkan informasi dihimpun, ternyata dalam proses pemungutan suara calon rektor terdapat dua dugaan cacat prosedur.
Dugaan yang pertama adalah kedua calon rektor tidak diberi kesempatan, untuk menandatangani berita acara saat pemungutan suara.
Lalu yang kedua yaitu surat suara saat hari pemilihan langsung dimusnahkan, setelah pemungutan selesai.
Kedua dugaan cacat prosedur itu, disampaikan oleh satu calon rektor, yakni Sanusi dengan melayangkan surat keberatan ke senat pada (7/4/2021) lalu.
"Padahal tandatangan itu adalah pengakuan sah atau tidaknya pemilihan itu berlaku, lalu terkait pemusnahan surat suara, itu adalah dokumen negara yang harus dilindungi. Kalau itu dimusnahkan, berarti ada yang disembunyikan atau apa," ujar Sanusi. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)