Berita Banjarbaru

Pemprov Kalsel Usulkan 2700 Guru PPPK, Syaratkan Sertifikat Pendidik

Pemprov Kalsel mengusulkan 2700 lebih guru untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kalsel.

Tayang:
Penulis: Milna Sari | Editor: Hari Widodo
Diskominfo Tanahlaut untuk BPost
Ilustrasi - Puluhan PPPK Tala Formasi 2020 khidmat menjalani prosesi ikrar pengambilan sumpah janji, Jumat kemarin. Paslda acara itu Bupati Tala H Sukamta sekaligus menyerahkan SK. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Pemprov Kalsel mengusulkan 2700 lebih guru untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kalsel.

Kabid Bina Ketenagaan Disdikbud Kalsel, H Abdul Rahim mengatakan, guru yang diusulkan menjadi PPPK tersebut sudah sesuai dengan data yang ada di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

"Mereka yang kita usulkan diambil dari Dapodik dan sudah memiliki sertifikat pendidik," ujarnya Rabu (21/4/2021).

Pengusulan ribuan terang Rahim untuk  mendukung kebijakan percepatan pengadaan sejuta guru yang sudah dicanangkan oleh Mentreri Pendidikan. 

Baca juga: Pendaftaran PPPK di Kotabaru, Hanya Tenaga Guru dan Kesehatan Prioritas

Baca juga: Honorer Tak Bisa Diangkat Jadi PNS atau PPPK, Menpan RB Sebut Bertentangan Visi Indonesia Maju

Baca juga: Tiga Belas Tahun Honor di Sekolah Terpencil di Batola, Lidya Berharap Rejeki PPPK

"Usulan yang diterima nanti berapa, dari pusat nanti yang menentukan dari verifikasinya untuk guru SMA, SMK dan SLB negeri dan swasta," ujarnya.

Pada 2020 lalu tambah Rahim sudah ada 12 orang guru yang juga sudah diangkat menjadi PPPK. Selain guru juga ada beberapa tenaga dari pertanian dan lain-lain.

Sementara berdasarkan data BKD Kalsel usulan untuk CPNS dan PPPK Kalsel yakni tenaga PPPK sejumlah 2.124 orang terdiri dari guru sebanyak 1.894 orang, tenaga kesehatan sebanyak 191 orang, sedangkan tenaga teknis 39 orang.

Sementara untuk tenaga CPNS diusulkan 488 orang, terdiri dari, guru kosong atau nol orang, kesehatan 239 orang, teknis 249 orang.

Terkait syarat adanya sertifikat pendidik jelas Rahim adalah ketentuan dari pemerintah pusat.

Sementara salah satu guru honorer di SMA di Banjarbaru, Nisa mengaku belum memiliki sertifikat pendidik.

"Sudah dua tahun menghonor, tapi belum ngurus sertifikat pendidik karena memang tidak mudah dapatnya," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Banjar Usulkan Pengangkatan 638 Guru Jalur PPPK ke Pusat

Diakui Nisa harapannya agar bisa ikut seleksi PPPK sudah buyar dengan ada syarat Serdik (sertifikat pendidik). 

"Nanti Insyaallah diurus biar bisa ikut seleksi, dan kalaupun juga sudah punya serdik belum tentu juga bisa bersaing dengan peserta lain yang juga sudah memiliki serdik," paparnya.(Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved