Ramadhan 2021

Hukum Bersenggama di Siang Hari Ramadhan 2021, Ini Denda Wajib Dibayar

Berhubungan intim atau bersenggama menjadi sesuatu hal yang membatalkan puasa di Ramadhan 2021.

Editor: M.Risman Noor
HUMPRO SETDAKO BANJARBARU
Wali Kota, HM Aditya Mufti Ariffin SH MH, bersama Wakil Wali Kota, Wartono SE, menunggu saat buka puasa, dilaksanakan bersama para undangan pada peringatan hari jadi ke-22 Banjarbaru, Selasa (20/4/2021). 

Nabi bersabda: Mampukah engkau memberi makan enam puluh orang miskin?

Ia menjawab: Tidak.

Abu Hurairah berkata: Orang itu berdiam di hadapan Nabi saw.

Ketika kami dalam situasi yang demikian, ada seseorang yang memberikan sekeranjang kurma (keranjang adalah takaran), Nabi saw bertanya: Di mana orang yang bertanya tadi? Orang itu menyahut: Aku (di sini).

Maka bersabdalah beliau: Ambillah ini dan sedekahkanlah.

Ia berkata: Apakah aku sedekahkan kepada orang yang lebih miskin daripada aku, hai Rasulullah.

Baca juga: Bentar Lagi Masuk Waktu Shalat Zuhur Ramadhan 1442 H, Begini Niat dan Cara Melaksanakan

Demi Allah, tidak ada di antara kedua benteng-kedua bukit hitam kota Madinah ini keluarga yang lebih miskin daripada keluargaku.

Maka tertawalah Rasulullah saw hingga nampak gigi taringnya, kemudian bersabda: Berikanlah makanan itu kepada keluargamu.” [HR. Al Bukhari).

Dikutip dari muhammadiyahlamongan.com, 1 mud ialah senilai 0,6 kilogram dari makanan yang mencukupi untuk zakat fitrah.

Namun apabila masih tidak mampu membayarkan, maka kifarah tersebut tidak gugur.

Hal itu tetap menjadi tanggungan bagi yang melakukan dan pada saat memiliki kemampuan untuk membayar dengan cara mencicil, maka perlu dilakukan dengan segera.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hukum Hubungan Suami Istri di Siang Hari saat Bulan Ramadan, Batal hingga Wajib Bayar Kifarah,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved