Berita Makassar

Asal Usul Harta Irwan Rusfiady Adnan, PNS Makassar yang Berharta Rp 56 Miliar

Sebagai PNS, Irwan Rusfiandy Adnan diketahui memiliki harta Rp 56 miliar dan sejumlah kendaraan mewah.

ISTIMEWA/TRIBUN TIMUR
Kepala Bapenda Makassar, Irwan Adnan. Inilah Irwan Rusfiady Adnan, PNS Makassar yang punya harta Rp 56 miliar dan punya mobil mewah Ford Mustang. Hartanya naik Rp 48 miliar dalam 2 tahun. 

Editor : Anjar Wulandari

BANJARMASINPOST.CO.ID - Sosok Irwan Rusfiady Adnan belakangan jadi sorotan di media sosial. Hal itu lantaran pria yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) itu punya harta luar biasa.

Sebagai PNS, Irwan Rusfiandy Adnan diketahui memiliki harta Rp 56 miliar dan sejumlah kendaraan mewah.

Diketahui, Irwan Rusfiady Adnan menjabat sebagai kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.

Sosoknya langsung jadi sorotan lantaran informasi tentang kekayaannya bocor di media sosial.

Irwan diketahui memiliki harta kekayaan senilai Rp 56 miliar atau tepatnya Rp 56.449.323.791.

Baca juga: VIRAL Aksi Warga Taruh Batu di Rel Kereta, PT KAI: Bisa Diproses Hukum

Baca juga: Minta Didoakan Jika Masuk Berita, Unggahan Komandan KRI Nanggala 402 Dua Tahun Lalu Kini Viral

Kabar mengenai Irwan Rusfiady Adnan yang memiliki harta hingga puluhan miliar ini menarik perhatian Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

Lantas, siapa Irwan Rusfiady Adnan?

Kepala Bapenda Makassar, Irwan Adnan. Inilah Irwan Rusfiady Adnan, PNS Makassar yang punya harta Rp 56 miliar dan punya mobil mewah Ford Mustang. Hartanya naik Rp 48 miliar dalam 2 tahun.
Kepala Bapenda Makassar, Irwan Adnan. Inilah Irwan Rusfiady Adnan, PNS Makassar yang punya harta Rp 56 miliar dan punya mobil mewah Ford Mustang. Hartanya naik Rp 48 miliar dalam 2 tahun. (ISTIMEWA/TRIBUN TIMUR)

Dikutip dari Tribun Timur, Irwan Rusfiady Adnan adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar.

Ia menjabat sebagai Kepala Bapenda Makassar mulai 2017 hingga kini.

Selama menjadi Kepala Bapenda Makassar, Irwan tergolong pejabat yang rutin melaporkan harta kekayaaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs KPK, Irwan Rusfiady Adnan tercatat telah tiga kali melaporkan harta kekayannya.

Pertama pada 31 Maret 2018, 15 Oktober 2019, dan terakhir 26 Maret 2020.

Menariknya, dalam dalam jangka waktu tersebut, harta Irwan Rusfiady Adnan melonjak cukup drastis.

Dari semula Rp 8.224.963.000 (2018) menjadi Rp 53.618.626.239 (2019), serta Rp 56.449.323.791 (2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved