Kriminalitas Tanahbumbu

Suruh Korbannya Bugil Lewat Video Call, Pria HSS di Tanbu Ancam Sebarkan Rekaman di Toilet

Radi, asal HSS melakukan perbuatan melanggar hukum dengan merekam seorang perempuan di toilet mengancam akan menyebarkannya bila tak bersedia bugil

Penulis: Man Hidayat | Editor: Eka Dinayanti
polres tanahbumbu
Resmob Polres Tanbu dan HS Saat ringkus tersangka kasus ITE 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Setelah berhasil merekam seorang perempuan di toilet, pria ini coba ancam korbannya agar bugil didepannya.

Aksinya itu, membuat korban merasa dilecehkan dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Tanahbumbu (Tanbu).

Radi (31) warga Desa Tanjung Selor Kecamatan Daha Barat Kabupaten Hulu Sungai Selatan, diringkus unit Resmob Polres Tanahbumbu diback up Unit Resmob Polres Hulu Sungai Selatan.

Pelaku tak bisa berkutik, saat pelariannya itu dihentikan petugas dengan mendatanginya ke HSS, tepatnya Pada Sabtu (24/4/2021) sekitar pukul 20.00 Wita di Desa Baruh Jaya Kecamatan Daha Selatan, Hulu Sungai Selatan.

Baca juga: Satgas Pangan Kabupaten Tanahbumbu Banyak Temukan Barang Kadaluarsa

Baca juga: Satgas Pangan Tanahbumbu Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK, melalui Kasubag Humasnya AKP H Made didampingi Kasat Reskrim Iptu Wahyudi, Senin (26/4/2021) membenarkan penangkapan satu tersangka dugaan tindak pidana UU ITE dalam rangka Operasi Kewilayahan Sikat I Intan Tahun 2021.

"Kini pelaku sudah mendekam di Mapolres Tanbu untuk proses lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya itu," katanya.

Dia menjelaskan, peristiwa tersebut berlangsung pada Rabu (7/4/2021) sekitar pukukl 21.00 wita di Jalan Cendrawasih Desa Barokah Kecamatan Simpangempat Tanbu.

Berawal saat kobannya seorang perempuan pulang ke kosnya dan masuk ke dalam toilet dan menemukan sebuah surat yang isinya, " Langsung Chat atau Telepon Kalaunya, Gha ku sebaring Vidio Kamu Waktu Kencing Ini Haya Kita Yang Tahu Oarang Lain Tau Kesebar dengan No. 087716924797 lalu."

Baca juga: Baznas Kalsel Bekerjasama dengan PNM Luncurkan Ramadan Sehat Ceria

Baca juga: BA2M Car Club Kalsel Masih Eksis di Usia 15 Tahun, Anggota Berbagi 1.000 Takjil

Saat itu, korban langsung menghubungi lewat chat, setelah itu korban menanyakan bila memang ada vidieonya tolong dikirim ke dirinya.

"Ternyata tersangka mengirim video dan benar video korban yang berada di dalam toilet. Setelah itu tersangka minta video call dengan cara korban disuruh tidak memakai baju tapi korban tidak menuruti hingga diancam oleh tersangka. Karena merasa terancam, korban melaporkan kejadian itu," ungkapnya.

Usai jajaran Polres terima laporan, tim langsung bergerak dan mengetahui posisi tersangka berada di Hulu Sungai Selatan.

"Unit resmob Polres Tanbu berkoordinasi dengan resmob HSS hingga akahirnya tersangka bisa diringkus di Desa Baruh Jaya Kecamatan Daha Selatan, Hulu Sungai Selatan." katanya.

(banjrmasinpost.co.id/man hidayat)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved