Berita Tanahlaut
400 Pohon Penghijauan di Tanahlaut Dipangkas Nyaris Tak Bersisa, Dishut Surati PLN
Dishut Kalsel menyurati PLN terkait dipangkasnya 400 pohon penghijauan tak sesuai standar
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Pohon penghijauan di kanan kiri jalan nasional di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), sebagian terpangkas pendek.
Selain menjadi tanda tanya masyarakat, hal itu juga menjadi perhatian khusus Kesatuan Pemgelolaan Hutan (KPH) Tala pada Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel.
"Secara kedinasan kita sudah bersurat ke PLN untuk saling komuniksi jika ada pemangkasan lagi karena kita sama-sama mengemban amanat pemerintah," ucap Kepala KPH Tala Rahmad Riansyah, Selasa (27/4/2021).
Ia menyebutkan berdasar hasil survei di lapangan tercatat sebanyak 400 batang pohon penghijauan yang dipangkas oleh pihak PLN.
"Itu utamanya kami temukan di wilayah Asamasam, Jorong. Pemangkasannya tak sesuai standar, ada yang cuma tersisa setengah meter," sebutnya.
Baca juga: Sebagian Pohon Penghijauan di Tepi Jalan Nasional di kawasan Tala Dipangkas Pendek
Baca juga: Pohon Penghijauan Depan Disnakerind Tala Roboh, Mobil Avanza Nyaris Jadi Korban
Baca juga: Cuaca Buruk, Pohon Penghijauan Rawan Tumbang, Dinas Lingkungan Hidup Tapin Ingatkan ini
Pada jalur Pelaihari-Banjarmasin pun dinyatakannya juga ada pemangkasan serupa meski tak sebanyak arah ke Asamasam.
Riansyah menuturkan selama ini pihaknya kerap terkendala ketika hendak berkomunikasi dengan manajemen PLN. Pasalnya kewenangan wilayah kerja mereka di wilayah Tala terbagi-bagi dalam beberapa zonasi
"Ternyata beda-beda. Kalau yang di Pelaihari memang oleh Ranting Pelaihari. Di Asamasam, Jorong, beda lagi. Lalu yang di Kintap bahkan oleh Ranting Satui Kabupaten Tanahbumbu," sebutnya.
Ia menerangkan pemeliharaan pohon penghijauan dilakukan oleh pihak ketiga. Meski begitu ketika di lapangan terjadi pemangkasan berlebihan apalagi dilakukan institusi pemerintah, pihaknya juga mesti turut turun tangan.
Dikatakannya, telah ada pembicaraan dengan pihak PLN. Mereka berkomitmen dan beriktikad baik melakukan penggantian terhadap pohon penghijauan yang telah dipangkas pendek di bawah standar dan tak mungkin hidup lagi.
Riansyah menyebutkan pemangkasan setidaknya menyisakan dua meter. Ini pun sebenarnya bukan batang utama yang dipotong, melainkan cabang dan ranting.
Pasalnya jika yang dipotong adalah batang utama dan tak menyisakan ranting/dahan maka dimungkinkan ada yang sulit hidup lagi lantaran sama sekali tak menyisakan daun.
Pemangkasan pendek seperti itu juga berpotensi memunculkan pertanyaan publik sehingga bisa menjadi polemik di tengah masyarakat.
"Kami sudah tawarkan dengan Pak Iqbal (manajer PLN Ranting Pelaihari) untuk selanjutnya jika ada pemangkasan agar berkoordinasi dengan kami. Nanti orang kami ikut mendampingi," jelas Riansyah.
Jika memang ada pohon penghijauan yang harus dipangkas pendek, lanjutnya, maka akan dibikin telaahan dan berita acaranya. Dengan begitu pemangkasan tidak hanya dilakukan satu pihak.