Berita HST

Ciptakan Kekhusyukan Ramadan, Satpol PP HST Tertibkan Petasan dan Balapan Liar

Satpol PP Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar penertiban balapan liar dan warga yang bermain petasan

Tayang:
Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
Satpol PP untuk banjarmasin post
Satpol PP saat memantau Kawasan jalan Lapangan Dwiwarna Barabai. Kawasan tersebut sering dijadikan sebagai arena kebut-kebutan anak muda Barabai selain bermain petasan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABA I- Aksi kebut-kebutan di jalan raya di sekitar Lapanga Dwiwarna Barabai meresahkan pengguna jalan lainnya.

Begitupila bunyi  petasan yang masih sering diledakkan selepas salat magrib hingga menjelang tarawih.

Untuk itu Satpol PP Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar penertiban balapan liar dan warga yang bermain petasan, sejak Selasa malam lalu.

“Penertiban akan kami lakukan tiap malam sehabis salat magrib dan waktu salah tarawih. Sebab di jam-jam itu mereka balap-balapan maupun main petasan,”kata Kasatpol PP HST Abdul Razak, Rabu (29/4/2021).

Baca juga: Polisi Sebut Ledakan di Menteng dari Petasan, Bukan Bom

Baca juga: Pulang Kampung, Bagas Kaffa Isi Waktu Ramadan Bikin Petasan

Baca juga: Kejar-kejaran dengan Polisi, 15 Pembalap Liar di Palangkaraya Akhirnya Terjaring Tim Polda Kalteng

Dijelaskan , mereka yang bermain petasan dilakukan pembubaran. Sedangan pelaku balapan liar atau kebut-kebutan jika terjaring diserahkan ke Mapolres HST.

“Kemarin belum ada yang terjaring,”kata Razak.

Untuk balapan liar sendiri Satlatas Polres HST telah memasang baliho besar yang berisi pemberitahuan bahwa mereka yang balapan liar di jalan raya bakal dikenai sanksi kurungan satu tahun dan denda maksimal Rp 1 juta karena melanggar pasal 297 UU Nomor 22 tahun 2009  tentang lalu lintas.

Selain itu kendaraan bermotornya bakal disita selama satu bulan. (banjarmasinpost.co.id/hanani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved