Berita Kalteng
Kejar-kejaran dengan Polisi, 15 Pembalap Liar di Palangkaraya Akhirnya Terjaring Tim Polda Kalteng
Tim Patroli Direktorat Samapta Polda Kalteng berhasil mengamankan 15 remaja yang terlibat aksi balap liar di Jalan Ir Soekarno Palangkaraya
Penulis: Fathurahman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Aksi kejar-kejaran hingga pengepungan para pembalap liar di kawasan Lingkar Dalam Jalan Ir Soekarno Kota Palangkaraya tak terhindarkan.
Tim Patroli Direktorat Samapta Polda Kalteng pun akhirnya berhasil mengamankan 15 remaja yang terlibat aksi balap liar, Minggu (18/4/2021) dini hari
Operasi penertiban ini melibatkan personel Satbrimob Polda Kalteng dan personel Satlantas Polresta Palangkaraya.
Informasi terhimpun, Tim Patroli Samapta melintas di Jalan Soekarno, melihat banyak pembalap melakukan aksi terlarang di jalan.
Baca juga: Balap Liar Marak di Sampit, Polres Kotim Giatkan Patroli di Lokasi Rawan Aksi Kebut-kebutan
Baca juga: VIDEO : Hindari Razia Polisi, Pembalap Liar Sembunyikan Motor di Sungai
Baca juga: VIDEO 18 Pembalap Liar Malam Ramadan di Banjarbaru Kalsel Dihukum Dorong Motor
Melihat ini, petugas langsung mengepung dan melakukan blokade jalan untuk mencegah kaburnya terduga pelaku balap liar.
Direktur Samapta (Dirsamapta) Kombes Pol Susilo Wardono, melalu Wakil Direktur Samapta AKBP Timbul Rein K. Siregar, mengatakan, kegiatan bermula dari keresahan warga yang merasa terganggu atas aksi tersebut.
Para pembalap ini juga membahayakan pengguna jalan lain sehinggaTim Raimas melaksanakan patroli di jalan tersebut.
"Laporan masyarakat sekitar aksi balap liar setelah dilakukan setelah sahur selama ramadan jalan tersebut jadi ajang balapan liar sehingga saat ditertibkan ada puluhan remaja yang balapan, ketika tim datang semua kocar-kacir, ada 15 orang terjaring, dan 23 sepeda motor diamankan," ujarnya.
Sebanyak 15 remaja yang diamankan rata-rata masih dibawah umur diduga kalangan pelajar yang tidak mempunyai SIM.
Baca juga: Polres Barito Selatan Kalteng Amankan 31 Sepeda Motor Pembalap Liar yang Sering Resahkan Warga
"Kami juga mengamankan 23 unit sepeda motor yang diduga digunakan pada saat mereka melakukan aksi balap liar," ujar Mantan Kapolresta Palangkaraya ini.
Para pembalap liar yang merupakan kalangan remaja dan barang bukti sepeda motor tersebut, kemudian digiring ke Pos Lantas Bundaran Besar untuk dilakukan pengecekan dan penindakan sesuai dengan UU Lalulintas Angkutan Jalan. (banjarmasinpost.co.id / faturahman)