Libur Lebaran 2021
Kapan Libur Lebaran 2021? Lihat Daftar Hari Libur Nasional Mei 2021 Berikut Ini
Sebentar lagi Idul Fitri 1442 H atau Lebaran 2021 tiba. Berikut ini daftar lengkap libur Nasional dan cuti bersama bulan Mei tahun 2021.
Editor : Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID - Hari ini sudah memasuki hari ke-22 Ramadhan 2021. Sebentar lagi Idul Fitri 1442 H atau Lebaran 2021 tiba.
Lalu kapan libur Lebaran 2021 dimulai. Berikut ini daftar lengkap libur Nasional dan cuti bersama bulan Mei tahun 2021.
Seperti diketahui, awal Ramadhan 2021 dimulai pada 13 April 2021. Pemerintah belum menetapkan jadwal Idul Fitri 1442 H. Namun Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, 1 Syawal 1442 H atau Lebaran 2021 jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.
Sementara itu, pada bulan Mei 2021, terdapat lima hari libur Nasional, yakni Hari Buruh, Kenaikan Isa Almasih, Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Waisak.
Baca juga: Besok THR ASN Pemko Banjarmasin Dicairkan, Pemko Gelontorkan Rp 20 Miliar
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran, Sopir Angkutan Umum Kalsel Harapkan Bantuan Selama Tidak Bekerja
Hari Buruh jatuh pada tanggal 1 Mei 2021, sedangkan Kenaikan Isa Almasih dan Idul Fitri Jatuh di tanggal 13 Mei 2021.
Lalu, Hari Raya Waisak, akan diperingati pada tanggal 26 Mei 2021.
Libur cuti bersama dipotong lima hari yang sebelumnya terdapat tujuh hari cuti bersama, kini tinggal dua hari.
Kesepakatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021.
SKB tersebut, berisi tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.
"Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama."
"Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja" kata Menko PMK dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK, pada Senin (22/2/2021).
Adapun cuti bersama tahun 2021 yang dipangkas sebanyak 5 hari, yakni:
- 12 Maret: Cuti Bersama dalam rangka Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW,
- 17, 18, 19 Mei: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ilustrasi-libur-lebaran-2020-dan-cuti-bersama.jpg)