Komplotan Pengganda Uang
Komplotan Penipu Modus Gandakan Uang Dibekuk, Empat Pelaku Punya Peran Sendiri
Empat kawanan yang melakukan penipuan dengan gendam bermoduskan penggandaan uang puluhan juta di wilayah Kabupaten Tabalong, kini harus menjalani pros
Penulis: Dony Usman | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-Empat kawanan yang melakukan penipuan dengan gendam bermoduskan penggandaan uang puluhan juta di wilayah Kabupaten Tabalong, kini harus menjalani proses hukum.
Ini karena keempatnya sudah berhasil dibekuk tim gabungan terdiri dari Unit Jatanras Polres Tabalong, Unit Resmob Polda Kalsel, Unit Jatanras Polres HSS, Unit Jatanras Polres Palangkaraya, Unit Jatanras Polres Banjar Baru Dan unit reskrim Pollsek Banjarbaru Barat.
Kawanan pelaku yang diduga telah beberapa kali melakukan aksi gendam di lokasi berbeda ini, berhasil ditangkap di sebuah warung di bundaran Liang Anggang, Banjarbaru, Kalsel Senin (3/5/2021).
Keempat pria yang diamankan tersebut, pelaku MAH (52) warga Desa Mu'ui, kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel.
Baca juga: Komplotan Penipu Modus Pengganda Uang Resahkan Warga Ternyata dari Kabupaten HST
Baca juga: Komplotan Penipuan Modus Pengganda Uang Diringkus Tim Gabungan, Warga Landasan Ulin Jadi Korban
Baca juga: VIDEO Pengganda Uang di Amuntai Selatan Perdaya Korban hingga Puluhan Juta, Begini Modusnya
Pelaku SAR (62), warga Desa Panggang Marak Barikin, kecamatan Pantai hambawang, Kabupaten HST, Kalsel.
Pelaku SR (62), warga Desa Panggang Marak Barikin, kecamatan Pantai Hambawang, . Kabupaten HST, Kalsel.
Serta pelaku AHM (43), warga Desa Waringin, Kecamatan Pantai Hambawang, Kabupaten HST, Kalsel.
Dari hasil pemeriksaan sementara ternyata aksi seperti ini bukan kali pertama dilakukan di Tabalong dengan korban, AD (45), warga Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Kalsel.
Tetapi kawanan ini telah beraksi melakukan gendam di beberapa tempat lain, di antaranya pernah beraksiada di Danau Salak Kabupaten Banjar dengan menggasak sekitar Rp 20 juta, Astambul Kabupaten Banjar sekitar Rp 50 juta dan Liang Anggang Banjarbaru Rp 25 juta.
Sementara itu saat melakukan aksi di Kelua terhadap korban AD, keempat pelaku mengaku punya peran dan tugas masing-masing.
Pelaku MAH bertugas sebagai orang yang menjadi guru spritual, pelaku AHM menjalankan tugas mencari calon korban, pelaku SR juga mencari calon korban sekaligus driver dan pelaku SAR juga mencari calon korban yang kali ini bertugas menghubungi korban.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasubaghumas AKP Otto, Selasa (4/5/3/2021), membenarkan para pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses lebih lanjut dalam dugaan tindak pidana penipuan.
Adapun barang buktinya berupa
tiga lembar kain warna putih, satu gepok potongan kertas, satu buah guci keramik kecil, satu buah tas kain kecil dan satu unit Mobil APV warna hitam.
Diketahui, ulah kawanan penipu ini terungkap dari laporan yang disampaikan AD (45), warga Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Kalsel, ke Mapolres Tabalong.
Pria ini melaporkan telah menjadi korban penipuan dengan modus penggandaan uang, Kamis (22/4/2021) sekitar pukul 09.00 Wita, di Kelurahan Pulau RT 02, kecamatan Kelua, KabupatenTabalong, Kalsel.
Saat itu korban melaporkan akibat ulah para pelaku dirinya mengalami kerugian cukup besar karena harus kehilangan uang sebanyak Rp 50 juta. (banjarmasinpost.co.id/donyusman)