Berita Tabalong
VIDEO Abaikan Prokes, Pengunjung dan Pengelola Kafe di Tabalong Langsung Jalani Rapid Test Antigen
Pengunjung dan Pengelola Kafe di Tabalong Langsung Jalani Rapid Test Antigen saat terjaring razia tim gabungan tak menerapkan protokol kesehatan
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Tim gabungan menyisir sejumlah kafe di Tabalong untuk memastikan ketaatan terhadap jam operasional dan penerapan protokol kesehatan (prokes), Selasa (4/5/2021) malam.
Petugas yang terlibat mulai dari Satpol PP Tabalong, Kodim 1008/Tanjung, Subdenpom, Polsek Murung Pudak, Koramil, Disporapar, Kesbangpol, MUI, Camat Murung Pudak, Lurah Mabu'un serta Dinkes Tabalong.
Dalam giat yang berlangsung dari pukul 21.30 wita hingga pukul 00.00 wita ini ada tiga kafe di wilayah Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, yang didatangi petugas gabungan, yakni Destino Cafe Andkringan, Vesta Coffee dan Pojok Cafe.
Ini karena tiga tempat itu didapati masih buka, padahal Sesuai Perbup No 18 tahun 2021 serta Surat Edaran Bupati, rumah makan, cafe dan tempat tongkrongan lain hanya diperbolehkan buka hingga pukul 22.00 wita.
Kedatangan petugas gabungan yang dipimpin Kasatpol PP Tabalong, Abdul Halim ini, tentu saja membuat kaget pengunjung, bahkan ada yang berusaha pergi dari tempatnya.
Petugas langsung memeriksa penerapan prtokol kesehatan dan mengingatkan pengelola soal jam operasional yang sudah diatur sesuia ketentuan.
Dari pemeriksaan penerapan prokes ternyata masih ada yang mengabaikan, baik soal jaga jarak dan juga pengunaan masker. Selanjutnya dalam razia ini juga disertai pemeriksaan rapid antigen secara acak terhadap pengunjung dan juga pengelola kafe.
Dari tiga cafe yang di datangi total ada 16 orang yang jalani rapid antigen di tempat dan hasilya semua tidak ada yang terindikasi positif Covid-19. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)