Berita Banjarmasin

Nilai Ada Maladministrasi, 5 Peserta Seleksi Anggota KPID Kalsel Minta Tes Diulang

Peserta seleksi KPID Kalsel sebut tes tidak pakai CAT, hasil tes tidak langsung diumumkan tapi 2 hari kemudian, tidak diawasi tim independen.

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.co.id/helriansyah
Noorhalis Majid, calon peserta seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan periode 2021-2024. 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sejumlah peserta seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan menyampaikan kritiknya terhadap seleksi untuk periode 2021-2024.

Ada lima peserta yang menyampaikan kritik yang ditujukan kepada penyelenggara seleksi, yaitu Muhammad Saufi, Noorhalis Majid, M Abdan Syakura, Willy Ramadan dan Ahmad Sahal.

Kritik disampaikan melalui selembar surat yang ditandatangani kelima peserta seleksi kepada Tim Seleksi Calon Anggota KPID Kalsel.

Dimana dalam surat yang salinanya juga diterima Banjarmasinpost.co.id pada Kamis (6/5/2021) ini, kelima peserta ini menganggap dalam salah satu tahapan seleksi kpid kalsel yang diikuti tak kurang dari 60 perserta tersebut terdapat dugaan maladministrasi.

Baca juga: Kebijakan Libur Kerja Saat PSU Pilgub Kalsel Akan Diumumkan 2 Minggu Sebelum Pencoblosan

Baca juga: AnandaMu Kembali Menggugat, Ini Respons Tim Hukum Petahana Pilwali Banjarmasin

Salah satu peserta yang menyatakan kritik adalah Noorhalis Majid , tentang dugaan maladministrasi berada pada proses dan hasil tes uji tertulis atau computer assisted test (CAT) saat Senin (3/5/2021).

Noorhalis juga menyebutkan beberapa alasan yang mendasari kritiknya tersebut.

Pertama, tes dilakukan bukan secara tertulis ataupun CAT, tetapi mengunakan platform googleform.

Kedua, hasil atau nilai tes tidak bisa dilihat secara langsung setelah selesai menjawab tes, sebagaimana proses CAT pada umumnya, sehingga dinilai sangat tidak transparan.

Baca juga: Tinjau Pos Pelayanan Gambut, Dirlantas Polda Kalsel Sebut Pemudik Cukup Tunjukan Suket Antigen

Baca juga: Kepergok Bawa Mandau, Pria Banjarmasin Ini Diamankan Polsek Banjarmasin Selatan

Ketiga, hasil tes baru diumumkan 2 hari setelah seleksi dilakukan, sehingga rawan terjadi kecurangan karena tidak diawasi oleh pihak independen.

Karena sejumlah alasan itu, Noorhalis Majid dan keempat peserta lainnya tersebut meminta agar tahapan seleksi Calon Anggota KPID Kalsel Periode 2021-2024 diulang.

Khususnya pada pelaksanaan tes tertulis atau CAT agar dilaksanakan secara transparan dan lebih terbuka dalam hasil penilaian tes.

"Seharusnya, timsel tidak boleh ada hubungan darah dengan peserta. Kalau ada saudaranya yang ikut mendaftar, secara moral dia harus mundur sebagai timsel. CAT itu harus langsung terlihat hasilnya, bukan dua hari setelahnya juga harus ada pengawas independen yang mengawal proses tetap transparan," kata Noorhalis Majid.

(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved