Berita Jakarta
Tilang Mobil Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara, Begini Tindakan yang Dilakukan Polisi
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberhentikan dan menilang sebuah mobil mewah, mobil Rusdi Karepesina, jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara.
Editor : Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID - Penilangan sudah biasa dilakukan aparat kepolisian terhadap pelanggar aturan berlalu lintas. Namun apa jadinya jika yang ditilang adalah seorang jenderal?
Belum lama ini Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberhentikan dan menilang sebuah mobil mewah, Mitsubishi Pajero berwarna hitam yang dikemudikan oleh Rusdi Karepesina.
Penilangan dilakukan di Tol Cawang arah Semanggi, Jakarta, Rabu (5/5/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
Ternyata saat diperiksa, sosok yang ditilang itu adalah seorang jenderal.
Baca juga: Nasib Anak Muzdalifah Imbas Dikabarkan Bangkrut, Istri Fadel Islami Rela Jual Aset Rumah Mewah
Baca juga: Per Mei 2021 BST Rp 300 Ribu Dihentikan, Begini Alasan Pemerintah
Namun bukan jenderal TNI dari Indonesia, melainkan jenderal dari Kekaisaran Sunda Nusantara.
Berikut ini kronologinya, yang bikin geleng-geleng kepala.
Diketahui petugas Polda Metro Jaya awalnya menilang sebuah mobil yang diketahui menggunakan pelat palsu.
Ternyata, pengemudi mobil juga tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan dan surat izin mengemudi (SIM) saat diminta polisi.
Anggota yang menindak malah menemukan identitas tak resmi yang tertulis bahwa pengemudi merupakan warga negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, pengungkapan Rusdi yang mengaku sebagai warga negara Kekaisaran Sunda Nusantara berawal dari ditindaknya mobil yang digunakan.
Mobil yang dibawa Rusdi tak menggunakan pelat nomor asli dan aneh. Pelat kendaraan itu berwarna biru dengan nomor SN 45 RSD.
"Terkait penangkapan dari sebuah kendaraan yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai dengan nomor kendaraan TNKB yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia," kata Sambodo, Rabu (5/5/2021).
Polisi yang menindak langsung memeriksa pengemudinya dan menemukan identitas Kekaisaran Sunda Nusantara itu.
Rusdi dan kendaraan yang digunakan pun dibawa ke Polda Metro Jaya serta dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/polisi-memberhentikan-dan-menilang-mobil-jenderal-dari-kekaisaran-sunda-nusantara.jpg)