Berita Jakarta

Tilang Mobil Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara, Begini Tindakan yang Dilakukan Polisi

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberhentikan dan menilang sebuah mobil mewah, mobil Rusdi Karepesina, jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara.

Tayang:
Dokumentasi Ditlantas Polda Metro Jaya
Polisi memberhentikan dan menilang mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam dengan menggunakan plat nomor palsu yakni SN 45 RSD. Mobil tersebut dikemudikan oleh pria bernama Rusdi Karepesina yang mengaku jenderal dari Kekaisaran Sunda Nusantara. 

Editor : Anjar Wulandari

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penilangan sudah biasa dilakukan aparat kepolisian terhadap pelanggar aturan berlalu lintas. Namun apa jadinya jika yang ditilang adalah seorang jenderal?

Belum lama ini Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberhentikan dan menilang sebuah mobil mewah, Mitsubishi Pajero berwarna hitam yang dikemudikan oleh Rusdi Karepesina.

Penilangan dilakukan di Tol Cawang arah Semanggi, Jakarta, Rabu (5/5/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.

Ternyata saat diperiksa, sosok yang ditilang itu adalah seorang jenderal.

Baca juga: Nasib Anak Muzdalifah Imbas Dikabarkan Bangkrut, Istri Fadel Islami Rela Jual Aset Rumah Mewah

Baca juga: Per Mei 2021 BST Rp 300 Ribu Dihentikan, Begini Alasan Pemerintah

Namun bukan jenderal TNI dari Indonesia, melainkan jenderal dari Kekaisaran Sunda Nusantara.

Berikut ini kronologinya, yang bikin geleng-geleng kepala.

Diketahui petugas Polda Metro Jaya awalnya menilang sebuah mobil yang diketahui menggunakan pelat palsu.

Ternyata, pengemudi mobil juga tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan dan surat izin mengemudi (SIM) saat diminta polisi.

Anggota yang menindak malah menemukan identitas tak resmi yang tertulis bahwa pengemudi merupakan warga negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, pengungkapan Rusdi yang mengaku sebagai warga negara Kekaisaran Sunda Nusantara berawal dari ditindaknya mobil yang digunakan.

Mobil yang dibawa Rusdi tak menggunakan pelat nomor asli dan aneh. Pelat kendaraan itu berwarna biru dengan nomor SN 45 RSD.

"Terkait penangkapan dari sebuah kendaraan yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai dengan nomor kendaraan TNKB yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia," kata Sambodo, Rabu (5/5/2021).

Polisi yang menindak langsung memeriksa pengemudinya dan menemukan identitas Kekaisaran Sunda Nusantara itu.

Rusdi dan kendaraan yang digunakan pun dibawa ke Polda Metro Jaya serta dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved