BLT UMKM 2021

BPUM UMKM Rp 1,2 Juta Cair Sebelum Lebaran? Cek Banpresbpum.id & eform.bri.co.id/bpum

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) alias BLT UMKM Rp 1,2 juta akan segera dicairkan. Ditargetkan pencairan sebelum Lebaran 2021.

Tribunnews.com
Ilustrasi -BPUM UMKM Rp 1,2 Juta Cair Sebelum Lebaran? Cek Banpresbpum.id & eform.bri.co.id/bpum 

Editor : Anjar Wulandari

BANJARMASINPOST.CO.ID - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) alias BLT UMKM Rp 1,2 juta akan segera dicairkan. Ditargetkan pencairan sebelum Lebaran 2021.

Hal itu disampaikan Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, dalam dialog Produktif Rabu Utama di YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu 5 Mei 2021.

Jika benar-benar direalisasikan, tentu ini menjadi kabar gembira bagi UMKM yang telah diusulkan dan terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan yang bisa dicairkan sebelum Idul Fitri 2021 tentu akan bisa dimanfaatkan untuk membantu peningkatan usaha jelang Lebaran tahun ini.

Baca juga: Inilah 3 Kategori Utama Penerima BLT UMKM, Cek di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id

Baca juga: UPDATE JADWAL Pencairan BLT BPJS 2021 Sebentar Lagi, Persiapan Penyaluran Sudah 98,89 Persen

"Harapan kami bisa mempercepat ini, cair sebelum lebaran. Sehingga bisa membantu bergulirnya dana di masyarakat," ujar Eddy.

Diketahui BLT bagi pelaku usaha mikro kini dilanjutkan kembali oleh pemerintah pada 2021 yang menyasar 12,8 juta pelaku usaha dengan anggaran Rp 15,36 triliun.

Untuk besaran bantuan sebesar Rp 1,2 Juta sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 2 Tahun 2021.

Penerima BLT UMKM 2021 diharapkan segera mencairkan bantuan Rp 1,2 juta tersebut.

"Kalau sudah tercatat sebagai penerima, segera cairkan dan manfaatkan untuk kebutuhan usaha mikro," katanya.

BPUM disalurkan pemerintah pada tahun 2021 melalui beberapa bank yang ditunjuk.

Kementerian Koperasi dan UKM telah berkoordinasi dengan bank penyalur, yakni BRI dan BNI untuk pengaturan proses pencairan.

Ilustrasi - Login eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta.
Ilustrasi - (Tribunnews.com)

Proses pencairan BLT UMKM diharapkan sesuai dan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

Selain itu, Kemenkop UKM juga berkoordinasi dengan aparat pemerintah dan keamanan setempat.

Cek Penerima BLT UMKM di BRI

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved