Ramadhan 2021
Doa Menerima Zakat Fitrah Idul Fitri 2021, Simak Perhitungan dan Tata Cara Menyalurkan
Berikut ini diulas tentang cara menghitung zakat fitrah, niat saat menyerahkannya dan doa menerima zakat Idul Fitri 2021.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Ada bermacam zakat yang harus ditunaikan umat muslim, seperti zakat fitrah yang harus ditunaikan sebelum Idul Fitri 2021/1442 H.
Kewajiban membayar zakat di Ramadhan 2021 ini telah ditentukan sesuai dengan syariat Islam, sampai sebelum shalat Idul Fitri.
Berikut ini diulas tentang cara menghitung zakat, niat saat menyerahkannya dan doa menerima zakat di Ramadhan 2021 jelang Idul Ftri 2021.
Adapun perintah wajib membayar zakat fitrah telah dituangkan dalam Al-Quran dan Hadist.
Dalam QS. At-Taubah ayat 103 Allah swt berfirman:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS. At-Taubah : 103)
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2021 Wilayah Banjarmasin, Lengkap dengan Doa Buka Puasa
Baca juga: Besok Malam 27 Ramadhan 2021, Perbanyak Zikir dan Amalan Sambut Lailatul Qadar 2021
Selain mengambil dari Al-Qur’an, dalil tentang zakat juga termaktub dalam hadist riwayat Bukhari dan Muslim berikut:
“Dari Ibnu Umar radhiallahuanhuma sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakat. Jika mereka melakukan hal itu maka darah dan harta mereka akan dilindungi kecuali dengan hak Islam dan perhitungan mereka ada pada Allah Subhanahu wata’ala.” (HR. Bukhari no. 25; Muslim no. 22).
Dikutip dari laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), zakat artinya bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.

Sebagai salah satu rukun Islam, zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf).
Makna tumbuh dalam arti zakat menunjukkan bahwa mengeluarkan zakat sebagai sebab adanya pertumbuhan dan perkembangan harta, pelaksanaan zakat itu mengakibatkan pahala menjadi banyak.
Kewajiban zakat bagi umat muslim yang mampu tercantum jelas dalam Surat at-Taubah pada ayat 60, ayat 71, dan ayat 103.
Dalam Alquran, ada 8 golongan yang berhak menerima zakat antara lain:
-Orang fakir yakni orang yang tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi kebutuhannya
- Orang miskin, yaitu orang yang bekerja tapi tidak mencukupi kebutuhannya atau dalam keadaan serba kekurangan
- Amil atau orang yang mengelola zakat
- Mualaf atau orang yang baru masuk Islam
- Hamba sahaya
- Orang yang berutang
- Sabilillah atau orang yang berjuang di jalan Allah
- Ibnu sabil atau sedang melakukan perjalanan.
Baca juga: Resep Takjil Ramadhan 2021, Es Merah Delima Nangka Pelepas Dahaga
Zakat dikeluarkan dari harta yang dimiliki. Akan tetapi, tidak semua harta terkena kewajiban zakat. Syarat dikenakannya zakat atas harta di antaranya:
- Harta tersebut merupakan barang halal dan diperoleh dengan cara yang halal
- Harta tersebut dimiliki penuh oleh pemiliknya
- Harta tersebut merupakan harta yang dapat berkembang
- Harta tersebut mencapai nishab sesuai jenis hartanya;
- Harta tersebut melewati haul; dan
Pemilik harta tidak memiliki hutang jangka pendek yang harus dilunasi.
Zakat adalah terbagi menjadi dua, yakni zakat mal atau zakat harta dan kemudian zakat fitrah (macam macam zakat).
Zakat mal atau mal zakat adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan sebagainya.
Di Indonesia, pemungutan dan pengelolaan zakat diatur dalam UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Menteri Agama No 31 Tahun 2019.
Zakat baru bisa dikenakan apabila sudah memenuhi kriteria yakni harta tersebut merupakan milik penuh, diperolah dari cara halal, dan mencapai nisab.
Baca juga: Doa 10 Hari Terakhir Ramadhan 2021, Dihindarkan Api Neraka dan Dimasukkan ke Syurga
Perhitungan zakat
Untuk zakat fitrah, besaran pembayaran zakat fitrah menggunakan standar beras 2,5 kilogram atau setara 3,5 liter beras atau makanan pokok lain yang berlaku.
Sebagai contoh untuk daerah Jakarta dan sekitarnya, kalau bayar zakat fitrah dengan uang tunai yakni sebesar range Rp 40.000 - 50.000 per orang yang disesuaikan dengan harga beras 2,5 kilogram.
Sementara untuk pengertian zakat mal dan perhitungannya adalah dengan mengalikannya dengan 2,5 persen dan telah memenuhi syarat nisab.
Nisab zakat adalah batasan antara apakah kekayaan itu wajib zakat atau tidak. Jika harta yang dimiliki seseorang telah mencapai nisab, maka kekayaan tersebut wajib zakat. Jika belum mencapai nisab, maka tidak wajib zakat.
Batasan nisab itu sendiri antara sumber zakat yang satu dan sumber zakat lainnya berbeda satu sama lain.
Nisab zakat pertanian sama dengan 5 wasaq (653 kg beras), nisab zakat emas 20 dinar (85 gram), nisab zakat perak 200 dirham (595 gram), nisab zakat perdagangan 20 dinar (85 gram emas), dan sebagainya.
Sebagai contoh untuk zakat kekayaan atau penghasilan nisab yang berlaku adalah 85 gram emas. Jika harga emas per gram saat ini adalah Rp 900.000, maka batas nisab adalah Rp 76.500.000.
Jika seorang muslim memiliki kekayaan minimal Rp 76.500.000 atau setara 85 gram emas dan sudah mengendap selama setahun (mencapai haul), maka wajib menunaikan zakat.
Besaran zakat artinya yang harus dibayar adalah 2,5 persen dikalikan dengan jumlah harta yang disimpan.
Atau pembayaran zakat adalah jika mengacu pada zakat penghasilan (pengertian zakat), seorang dengan penghasilan setahun adalah Rp 100 juta, maka zakat mal yang harus dibayarkan adalah Rp 2,5 juta (2,5 persen x Rp 100 juta).
Untuk zakat fitrah dibayar pada bulan Ramadhan, sejak awal bulan hingga sebelum sholat Idul Fitri.

Adapun syarat sah saat membayar zakat fitrah adalah membaca niat.
Dan tidak hanya orang yang membayar saja, untuk orang yang menerima zakat juga ada niatnya.
Berikut Bacaan Doa Saat Menerima Zakat Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin dan Artinya:
آﺟَﺮَك ﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَ َﻋْﻄَﻴْﺖَ، وَﺑَ رَكَ ﻓِﻴْﻤَ َﺑْﻘَﻴْﺖَ وَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْرً
Latin :
Aajarakallahu fiimaa a'thoyta wa baaraka fiima abqoytaa wa ja'alahu laka thohuuron
Artinya:
Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan serta menjadikannya pembersih bagimu.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Doa Menerima Zakat Fitrah yang Shahih, Dibaca Oleh Penerima Lengkap Arab, Latin dan Artinya,