Berita Banjarbaru

VIDEO Objek Wisata dan Mal Wajib di Banjarbaru Tutup Selama Libur Lebaran

Wali Kota Banjarbaru resmi menutup sementara Tempat Wisata, Jasa Hiburan dan Mall selama libur perayaan hari raya Idul Fitri 1442.

Penulis: Khairil Rahim | Editor: Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru tidak ingin mengambil resiko kondisi terkait pandemi Covid 19 yang mulai melandai sejak beberapa hari terakhir.

Tidak ingin kasus Corona tiba tiba meledak usai libur panjang lebaran keputusan bersama pun diambil dengan resmi menutup sementara Tempat Wisata, Jasa Hiburan dan Mall selama perayaan hari raya Idul Fitri 1442.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di ruang tamu utama Wali kota Banjarbaru, Jumat (7/5/2021) siang.

Wali kota Banjarbaru, Aditya Mufti Arifin mengatakan penutupan sementara tempat wisata, usaha jasa hiburan dan Mall di Kota Banjarbaru berlaku sejak Selasa-Minggu (11-16/5/2021) nanti.

Tujunnya jelas agar dengan penutupan bisa pencegahan dan meminimalisir penyebaran covid-19 yang berpotensi terjadi saat masa berkerumun ketika melaksanakan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Libur Nasional.

"Kami Forkopimda sepakat untuk menutup Mall, Tempat Wisata dan Usaha Hiburan lainnya,” kata Ovie sapannya.

Ovie bersama unsur lainnya bakal turun langsung melihat dan mengecek kepastian tutup tidaknya tempat wisata dan lokasi hiburan.

Bagaimana dengan sanksinya Ovie mengaku akan diberikan bagi yang melanggar sesuai dengan jenis pelanggarannya.

"Jika kerumunannya fatal tidak sesuai prokes maka akan kami tutup total usaha hiburan itu,” tegas dia. Sementara khusus untuk pasar tradisional tidak ditutup karena pasar berfungsi sebagai pemasok pangan untuk masyarakat Kota Idaman. (Banjarmasin post.co.id/Khairil Rahim)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved