Warga Palestina Diusir Polisi Israel
Polisi Israel Usir Warga Palestina Saat Tarawih di Masjid Al Aqsa, Ini Reaksi Pemerintah Indonesia
Indonesia juga mengecam tindak kekerasan terhadap warga sipil Palestina di wilayah masjid Al-Aqsa
BANJARMASINPOST.CO.ID - Aksi kekerasan kembali terjadi di Palestina. Polisi Israel telah melukai umat muslim saat warga Palestina melaksanakan tarwih di masjid Al Aqsa.
Pemerintah Indonesia menyatakan sikap mengecam atas peristiwa yang menyebabkan ratusan orang luka-luka.
Pengusiran paksa 6 warga Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah, Yerussalem Timur jelas bertentangan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengecam pengusiran paksa 6 warga Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah, Yerussalem Timur.
Baca juga: Tamasya Keluar Angkasa Mulai 20 Juli 2021, Segini Tarifnya
Baca juga: Panduan Cek 4 Bansos Pemerintah Cair Sebelum Idul Fitri 2021: PKH, BPNT, BLT UMKM, BLT Dana Desa
"Indonesia juga mengecam tindak kekerasan terhadap warga sipil Palestina di wilayah masjid Al-Aqsa yang menyebabkan ratusan korban luka-luka dan melukai perasaan umat Muslim," demikian tulis Kemenlu melalui akun resmi Twitter @Kemlu_RI, Minggu (9/5/2021).
Kemenlu menyatakan, pengusiran paksa dan tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan berbagai resolusi Dewan Keamanan PBB, hukum humaniter internasional, khususnya, Konvensi Jenewa IV tahun 1949 sehingga berpotensi menyebabkan ketegangan dan instabilitas di kawasan.
Oleh sebab itu, Kemenlu mendesak masyarakat internasional melakukan langkah nyata untuk menghentikan langkah pengusiran paksa warga Palestina dan penggunaan kekerasan terhadap warga sipil.
Sebelumnya diberitakan, ketegangan di Yerusalem meningkat pasca-terjadinya kerusuhan pada Jumat (7/5/2021) malam di kompleks Masjid Al Aqsa, Yerusalem, Palestina.
Kerusuhan bermula dari pengerahan Polisi Israel untuk membubarkan warga Palestina yang tengah melaksanakan ibadah tarawih di Masjid Al Aqsa.
Polisi Israel yang dilengkapi dengan perlengkapan antihuru-hara membubarkan paksa jemaah tarawih, dan menembakkan peluru berlapis karet.
Baca juga: Harga Bipang Ambawang Ternyata Tidak Murah, Lihat Penampakannya
Rekaman video memperlihatkan, jemaah mencoba mempertahankan diri dengan melemparkan kursi, sepatu, dan batu ke arah Polisi Israel.
Kerusuhan yang pecah di Masjid Al Aqsa, Jumat (7/5/2021) malam merupakan buntut dari upaya Israel mengusir warga Palestina yang tinggal di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.
Sedikitnya 200 warga Palestina dilaporkan terluka akibat aksi kekerasan yang dilakukan Polisi Israel di Masjid Al Aqsa pada Jumat (7/5/2021) malam.
Sejumlah negara juga mengutuk Israel atas peristiwa yang terjadi di Masjid Al Aqsa, dan upaya pengusiran terhadap warga Palestina di Sheikh Jarrah.
Kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem timur yang dicaplok Israel adalah lokasi bentrokan polisi Israel dengan jemaah Muslim pada Jumat (7/5/2021).
Masjid Al-Aqsa kala itu baru saja menggelar shalat Jumat terakhir di bulan Ramadhan tahun ini.
Berikut adalah sejarah Masjid Al-Aqsa serta riwayat konflik Israel dan Palestina di sana.
Baca juga: Daftar Harga Motor Sport Mei 2021, Ada Penyesuaian Harga Jelang Idul Fitri 2021
Israel menganggap semua Yerusalem adalah ibu kotanya, tetapi Palestina menginginkan sisi timur sebagai ibu kota negara mereka kelak.
Dikenal oleh Muslim sebagai Al-Haram As-Sharif (Tempat Suci Mulia), kompleks ini berisi Masjid Kubah Emas atau Kubah Shakhrah dan Masjid Al Aqsa. Masjid Al-Aqsa adalah situs tersuci ketiga dalam Islam setelah Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah, keduanya di Arab Saudi.
Situs ini juga dihormati dalam Yudaisme karena di dalamnya ada Kuil Pertama dan Kedua. Dalam bahasa Ibrani disebut Har HaBayit atau Temple Mount.
Umat Yahudi diizinkan mengunjungi kompleks tersebut, tetapi dilarang beribadah di sana karena dikhawatirkan memicu ketegangan dengan jemaah Muslim.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Indonesia Kecam Pengusiran Paksa Warga Palestina oleh Polisi Israel Saat Tarawih di Masjid Al Aqsa"
