Berita Banjarmasin
Resmi, Pemko Banjarmasin Minta Mal Tutup Selama Empat Hari
Pemko Banjarmasin keluarkan keputusan menutup jasa wisata hingga mal mulai Kamis (13/5/2021) hingga Minggu (16/5/2021) untuk cegah penyebaran Covid-19
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, memastikan menutup beberapa fasilitas umum, termasuk mal, saat libur lebaran Idul Fitri 1442 H.
Hal ini setelah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarmasin menggelar pertemuan, Senin (10/5/2021).
Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa untuk mencegah terjadinya kerumunan saat perayaan Idul Fitri 1441 H dan libur nasional, maka perlu dilakukan penutupan sementara terhadap tempat pariwisata, jasa pariwisata, jasa hiburan dan rekreasi, mall, cafe dan restoran atau tempat berpotensi menimbulkan kerumunan.
Dari hasil rapat tersebut, Forkopimda Kota Banjarmasin langsung menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor 100/164/BAGPEM tentang Penutupan Sementara Tempat Wisata, Jasa Pariwisata, Jasa Hiburan dan Rekreasi, Mall, Cafe dan Restoran/Rumah Makan serra Tempat yang Berpotensi Menimbulkan Kerumunan di Banjarmasin.
Baca juga: Tenant Q Mall Banjarbaru Terlanjur Banyak Stok Barang untuk Sambut Momen Lebaran
Baca juga: VIDEO Objek Wisata dan Mal Wajib di Banjarbaru Tutup Selama Libur Lebaran
Penutupan mulai berlaku sejak Kamis (13/5/2021) hingga Minggu (16/5/2021).
"Menyikapi kondisi perkembangan di Kota Banjarmasin dan juga kota serta kabupaten sekitar, maka forkopimda mengambil sikap melakukan penutupan sementara tempat-tempat tertentu yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk mal," ucap Pj Wali Kota Banjarmasin Akhmad Fydayeen.
Meskipun demikian, Fydayeen menerangkan, pasar tradisional dan juga pusat perbelanjaan yang khusus menjual sembako dan sebagainya tetap diperbolehkan beroperasional.
Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan, menegaskan, jika saat pemberlakuan penutupan masih terdapat tempat-tempat yang beroperasi hingga menimbulkan kerumunan, maka pihaknya akan dengan tegas membubarkan.
Baca juga: Kebakaran Banjarmasin Kalsel, Kios Fotokopi di Karangmekar Ludes Dilalap Si jago Merah
“Apabila ada terjadi kerumunan, maka akan kami bubarkan,” tandassnya
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/penjabat-wali-kota-banjarmasin-akhmad-fydayeen-10052021.jpg)