Idul Fitri 2021
BAYAR Zakat Fitrah Idul Fitri 2021 Boleh Tak ke Masjid, Inilah 5 Platform Online yang Bisa Digunakan
Zakat fitrah harus dibayar sebelum Hari Raya Idul Fitri 2021. Berikut ini 5 platform bayar zakat fitrah online yang bisa digunakan.
Penulis: Mariana | Editor: Anjar Wulandari
Bukalapak merupakan salah satu marketplace yang ada di Indonesia. Selain bisa berbelanja online dan fitur pembayaran, bisa pula tunaikan zakat fitrah di Bukalapak.
Caranya, masuk ke aplikasi Bukalapak, kemudian pilih opsi Zakat.
Setelah itu klik pilhan jenis zakat, yakni Zakat Fitrah. Masukkan nominal dan pilih lembaga penyalur zakat.
Ada enam lembaga penyalur zakat yang tersedia, yakni Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, NU Care-Lazisnu, Baznas, Lazismu, dan Pusat Zakat Umat.
Selanjutnya, masukkan nama si pembayar zakat dan klik Bayar Zakat untuk proses transaksi.
Perlu diingat, meski menuaikan zakat fitrah secara online tetap diwajibkan mengucap niat.
3. Dana

Dana adalah layanan dompet digital yang bisa pula digunakan untuk penyaluran zakat fitrah Ramadhan 2021.
Aplikasi dapat diinstal di playstore, setelah terinstal masuk ke aplikasi dan pilih menu pembayaran Dompet Dhuafa.
Setelah itu tekan opsi Zakat Fitrah, isi nama dan nominal zakat fitrah.
Terakhir tekan tombol Bayar Zakat, dan sebelumnya wajib baca niat zakat fitrah.
Baca juga: LIVE Streaming Sidang Isbat 1 Syawal 1442 H Sore Nanti, Klik Link Penentuan Idul Fitri 2021
Baca juga: Tata Cara Shalat Idul Fitri 2021 di Rumah, Lengkap dengan Bacaan Khutbah Singkat 7 Menit
4. Tokopedia

Tokopedia menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah. Caranya tinggal ketikan 'zakat fitrah' pada bagian pencarian.
Kemudian masukan berapa jumlah wajib zakat yang ingin dibayarkan. Tokopedia Salam menetapkan Rp 45.000 untuk satu orang.
Ketika menekan tombol Pilih Pembayaran, akan muncul pop-up Niat Zakat Fitrah. Setelah dibaca, tekan tombol Lanjut Bayar untuk menyelesaikan proses transaksi.