Idul Fitri 2021

BAYAR Zakat Fitrah Idul Fitri 2021 Boleh Tak ke Masjid, Inilah 5 Platform Online yang Bisa Digunakan

Zakat fitrah harus dibayar sebelum Hari Raya Idul Fitri 2021. Berikut ini 5 platform bayar zakat fitrah online yang bisa digunakan.

Penulis: Mariana | Editor: Anjar Wulandari
Lampung.tribunnews.com
Ilustrasi membayar fidyah dan zakat fitrah.BAYAR Zakat Fitrah Idul Fitri 2021 Boleh Tak ke Masjid, Inilah 5 Platform Online yang Bisa Digunakan 

Perlu diingat, meski menuaikan zakat  fitrah secara online tetap diwajibkan mengucap niat.

5. Blibli

Tangkap layar tata cara bayar akat fitrah di Blibli.com.
Tangkap layar tata cara bayar akat fitrah di Blibli.com. (blibli.com)

Marketplace lainnya yang menyediakan fitur bayar zakat fitrah ada Blibli.

Caranya, masuk ke aplikasi Blibli, kemudian pilih opsi Zakat.

Ada tiga pilihan jenis Zakat, Profesi, Maal, dan Fitrah. Klik Fitrah. Masukkan jumlah zakat dan pilih lembaga penyalur zakat.

Ada empat lembaga penyalur zakat yang tersedia, yakni Dompet Dhuafa, BAZNAS, Daarul Quran, dan Aksi Cepat Tanggap.

Di Blibli, minimal zakat yang ditetapkan senilai Rp 40.000 untuk semua jenis zakat termasuk Fitrah.

Terakhir masuk ke metode pembayaran, dan sebelumnya wajib baca niat zakat fitrah.

Berikut ini bacaan latin niat zakat fitrah untuk diri sendiri.

"Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri'an nafsi fardhan lillahi ta'ala'

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala."

Kewajiban zakat bagi umat muslim yang mampu tercantum jelas dalam Surat at-Taubah pada ayat 60, ayat 71, dan ayat 103.

Dalam Alquran, ada 8 golongan yang berhak menerima zakat antara lain:

-Orang fakir yakni orang yang tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi kebutuhannya

- Orang miskin, yaitu orang yang bekerja tapi tidak mencukupi kebutuhannya atau dalam keadaan serba kekurangan

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved