Berita Malang
Diteror Debt Collector 24 Pinjol Gegara Utang Rp 40 Juta, Guru TK di Malang Sampai Ingin Bunuh Diri
Punya utang total Rp 40 juta di 24 pinjaman online (pinjol), seorang guru TK di Malang, Jawa Timur mendapatkan teror hingga nyaris bunuh diri.
Editor : Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID, MALANG - Gegara memiliki utang total Rp 40 juta di 24 pinjaman online (pinjol), seorang guru TK di Malang, Jawa Timur mendapatkan teror hingga nyaris bunuh diri.
Guru TK berusia 40 tahun yang dirahasiakan namanya itu, mengaku mendapatkan teror dari debt collector 24 pinjol yang memberi utang padanya dengan bunga tinggi.
Kisah guru TK itu pun memantik keprihatikan banyak pihak, hingga akhirnya dia mendapatkan bantuan donasi untuk melunasi utangnya.
Guru TK yang juga warga Kecamatan Sukun, Kota Malang itu pun menceritakan awal mula terbelit utang puluhan juta rupiah.
Dia mengaku meminjam hingga mencapai Rp 40 juta itu, bermula dari keinginannya untuk biaya pendidikan sarjana.
Baca juga: Berhasil Ungkap Penipuan Modus Sumbangan, 22 Personel Polres Kotabaru Diberi Penghargaan
Baca juga: PERBEDAAN CPNS dengan PPPK yang Seleksinya Dibuka Akhir Mei 2021, Ini Jadwal dan Tahapannya
"Saya itu kerja di lembaga (TK) sudah 12 tahun. Lalu pada tahun kemarin (2020), dituntut guru harus S1, sedangkan saya masih D2. Terus saya gajinya itu cuma Rp 400 ribu, nah biaya per semester itu Rp 2,5 juta. Saya mikir apa bisa, akhirnya dikenalkan sama teman pinjaman online itu," ujar Mawar kepada TribunJatim.com, Selasa (18/5/2021).
Dia pun tergiur dengan pinjaman uang secara online itu.
Sebab ibu satu anak itu tertarik dengan kemudahan syaratnya.
Hanya memberikan foto KTP dan memberikan informasi identitas diri.
Dia pun awalnya meminjam uang di lima aplikasi pinjaman online.

Alasannya meminjam kelima perusahaan pinjaman online itu karena satu perusahaan aplikasi, besar utangnya dibatasi sebesar Rp 500 ribu sampai Rp 600 ribu.
"Saya pinjam online itu hingga ke-5 aplikasi pinjaman online. Karena limitnya kan gak banyak kalau awal, jadi pinjam ke-5 pinjaman online langsung," tambahnya.
Namun, bunga pinjaman online itu cukup besar. Dimana satu perusahaan pinjaman online itu, mematok bunga pinjaman sebesar 100 persen dari pinjaman awal.
Hal itu sebenarnya sudah diketahuinya. Namun dengan alasan terdesak, dia tetap mengambil pinjaman dengan bunga tinggi itu.
"Jadi saya itu pinjam Rp 600 ribu, tapi saya suruh bayar Rp 1,2 juta. 100 persen bunganya, tapi karena kepepet saya iya saja," jelasnya.
Dia pun semakin resah, ternyata jangka waktu membayar utangnya sangat pendek.
Perusahaan pinjaman online itu mematok 5 hari untuk tempo waktu pembayaran.
"Awalnya tujuh hari, namun kenyataannya lima hari saja sudah ditagih saya. Tidak hanya itu, saya pun juga diteror," jujurnya.
Lantaran tak bisa membayar, dirinya mulai mendapatkan teror.
Melalui handphone, debt collector pinjaman online itu mengancam akan membunuh dan menggorok lehernya.
Untuk menghentikan teror dari debt collector itu, dia pun meminjam uang ke perusahaan pinjaman online lainnya untuk menutupi utang.
"Hingga saya pinjam sampai 24 pinjaman online itu, dan utangnya sampai Rp 40 juta lebih. Jadi saya bayar utang dengan utang, sampai tergulung utang sendiri," terangnya.
Baca juga: Wisata Kalsel, Surga Berswafoto, Ada Jembatan Ala Flyover Hingga Batu Raksasa
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Keluarga Anggota Polri, PNS Polri dan Masyarakat di Polda Kalsel
Ancaman dan teror semakin ganas, bahkan dirinya sampai dibuatkan sebuah grup Facebook oleh debt collector.
Isinya adalah keluarganya, suami dan anaknya juga saudara-saudaranya.
"Namanya itu grup open donasi untuk pengutang. Gara-gara itu saya berpikir sampai ingin bunuh diri. Tapi kasihan anak saya masih umur lima tahun, sehingga saya mengurungkan niat tersebut," tuturnya.
Akhirnya, dia dikenalkan oleh salah satu pengacara bernama Slamet Yuono.
Kini kasusnya pun dibantu untuk melapor ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Mabes Polri.
"Saya juga disarankan untuk membayar utang dulu ke 5 pinjaman online yang legal. Karena dari 24 aplikasi pinjaman online, yang legal cuma 5, sisanya ilegal. Saya sudah bayar satu tapi pokoknya saja. Dan empatnya masih negosiasi. Uang untuk bayar itu saya dapatkan dari donasi," ungkapnya.
Selain berusaha membayar utangnya, kini guru TK itu berusaha untuk mendapatkan pekerjaan.
Pasalnya, karena informasi dirinya memiliki utang puluhan juta sudah sampai ke TK tempatnya bekerja, dirinya pun langsung dipecat.
"Saya disuruh jujur ke lembaga saya, tapi setelah saya beri tahu ke teman kerja. Ternyata besoknya saya dipecat. Alasan pemecatannya karena malu sama wali murid," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Guru TK di Malang Terlilit Pinjaman Online Rp 40 Juta, Bayar Utang dengan Utang, Nyaris Akhiri Hidup dan di Tribunnews.com dengan judul Cerita Guru TK Terlilit Pinjaman Online Rp 40 Juta Hingga Diancam akan Dibunuh Debt Collector,