Dinsos Kalsel
Peringatan Proklamasi Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan
Proklamasi Pemerintahan Gubernur Militer pada 17 Mei 1949 menegaskan bahwa Kalimantan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI.
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID. BANJARMASIN-Proklamasi Pemerintahan Gubernur Militer pada 17 Mei 1949 menegaskan bahwa Kalimantan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI.
Saat itu, sesuai Perjanjian Linggarjati, Kalimantan dinyatakan tidak termasuk wilayah RI karena yang diakui Belanda secara de facto hanya Jawa, Madura, dan Sumatera. Hasil kesepakatan di Linggarjati itu ditentang oleh Hasan Basry dengan menyerukan Proklamasi Gubernur Militer Kalimantan 1949.
Teks Proklamasi disusun bersama oleh P. Arya dan H. Abrani Sulaiman dan disempurnakan bersama peserta rapat lainnya. Teks Proklamasi kemudian diketik oleh Romansi.
Teks Proklamasi tersebut kemudian dibacakan pula oleh Pimpinan Umum Hassan Basry dalam suatu upacara di Mandapai yang dihadiri oleh pasukan penggempur, anggota Markas Pangkalan terdekat dan masyarakat setempat.
Baca juga: Wisata Kalsel, Taman 17 Mei Sebagai Monumen Perjuangan Masyarakat Kabupaten Tapin
Baca juga: Wisata Kalsel, Monumen Benteng 7 Februari Pagatan Kabupaten Tanbu
Isinya adalah sebagai berikut:
PROKLAMASI
Merdeka!
Dengan ini kami rakyat Indonesia di Kalimantan Selatan mempermaklumkan berdirinya Pemerintahan Gubernur Tentara dari “ALRI” melingkungi seluruh daerah Kalimantan Selatan menjadi bagian dari Republik Indonesia, untuk memenuhi isi Proklamasi 17 Agustus 1945 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta.

Hal-hal yang bersangkutan dengan pemindahan kekuasaan akan dipertahankan dan kalau perlu diperjuangkan sampai tetes darah yang penghabisan.
Tetap merdeka!
Kandangan,17 Mei IV Rep.
Atas nama rakyat Indonesia di Kalimantan Selatan
Gubernur Tentara Hasan Basry
Dasar pemikiran dilahirkannya Proklamasi 17 Mei 1949 adalah:
Untuk menyatakan kepada masyarakat dan Pemerintah RI serta dunia umumnya, bahwa gerilya ALRI Divisi IV (A) Pertahanan Kalimantan yang berada di Kalimantan Selatan benar-benar ada dan mempunyai kekuatan serta kemampuan untuk menyusun suatu pemerintahan dalam lingkungan wilayah Republik Indonesia, walaupun secara defacto saat itu Kalimantan berada di bawah penjajahan Belanda.

Sesudah Aksi Militer II Belanda terjadi, ibu kota RI diduduki dan para pemimpin di tawan (diasingkan), maka pembentukan Pemerintahan Gubernur Tentara ALRI Kalimantan Selatan yang diproklamasikan tanggal 17 Mei 1949, dipersiapkan untuk menghadapi kemungkinan gagalnya Pemerintahan Darurat di Sumatra serta gagalnya Pemerintahan Pelarian di New Delhi India.
Guna menyatukan para pimpinan dan organisasi-organisasi perjuangan ke dalam suatu pimpinan yang berbentuk pemerintahan Gubernur Tentara.
MONUMEN PROKLAMASI
Monumen Proklamasi 17 Mei 1949 di Mandapai, Desa Batubini Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, merupakan sebuah bangunan bersejarah yang menyimpan kisah perjuangan rakyat Kalsel bersama Brigjen H Hasan Basry, Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan.
Keistimewa dari monumen ini adalah sejarah di baliknya yang sangat penting bagi rakyat Kalsel.
Di tempat itulah, Hasan Basry membacakan naskah proklamasi, dimana pertama kalinya rakyat Kalsel menyatakan diri bergabung dengan wilayah Indonesia Merdeka, hingga menjadi bagian NKRI.
Proklamasi disertai upacara penaikan bendera merah putih. Lalu bendera kembali diturunkan untuk menghindari serangan Belanda.
Dikutip dari sejarah perjuangan Hasan Basry di berbagai sumber, upacara dihadiri masyarakat setempat dan anggota TNI ALRI Divisi A, lalu naskah proklamasi itu dipublikasikan.
Seorang kurir menempelkan teks proklamasi tersebut ke Pasar Kandangan, pada 20 Mei 1949 hingga menggemparkan masyarakat Kandangan.
Teks itu kemudian diambil seorang pewarta dan dibawa ke Banjarmasin hingga berita proklamasi beredar ke Kalimantan.
Proklamasi itu ditandatangani Hasan Basry sebagai GUbernur Tentara, atas nama rakyat Indonesia di Kalimantan Selatan. (aol).