Data Penduduk Indonesia Bocor

Kominfo Blokir Dua Situs Penjual Data Warga Indonesia, Dugaan Keterlibatan Orang Dalam Mencuat

Data 279 juta penduduk Indonesia yang diduga dibobol dari laman BPJS Kesehatan bocor dan dijual di Raid Forums. Kominfo langsung blokir dua situs

Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody
Ilustrasi Suasana Pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin (sebelum pandemi).Kominfo Blokir Dua Situs Penjual Data Warga Indonesia, Dugaan Keterlibatan Orang Dalam Mencuat 

"Kami sudah mengerahkan tim khusus untuk sesegera mungkin melacak dan menemukan sumbernya," kata Iqbal dalam keterangannya, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.

Lebih lanjut Iqbal menegaskan, BPJS Kesehatan akan konsisten dan memastikan keamanan data peserta BPJS dilindungi sebaik-baiknya.

"Namun perlu kami tegaskan bahwa BPJS Kesehatan konsisten memastikan keamanan data peserta BPJS Kesehatan dilindungi sebaik-baiknya."

"Dengan big data kompleks yang tersimpan di server kami, kami memiliki sistem pengamanan data yang ketat dan berlapis sebagai upaya menjamin kerahasiaan data tersebut, termasuk di dalamnya data peserta JKN-KIS," sambungnya.

Selain itu, BPJS juga secara rutin telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

Untuk memberikan perlindungan data yang lebih maksimal.

Baca juga: Cara Dapatkan BPUM BRI 2021 atau BLT UMKM BNI, Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Baca juga: Jelang Pilkades 2021, Dandim Martapura dan Kapolres Ingatkan Pemilihan Jujur dan Adil 

Kominfo Panggil Direksi BPJS Kesehatan

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kominfo menyatakan telah melayangkan perintah pemanggilan kepada direksi BPJS Kesehatan.

Langkah itu merupakan upaya untuk meminta klasifikasi perihal data yang bocor di Raid Forums.

"Pada hari ini Kominfo memanggil direksi BPJS Kesehatan untuk menyampaikan penjelasan terkait dengan dugaan kebocoran data ini," ujarnya menambahkan.

Lebih jauh lagi, hasil penelusuran Kominfo menyebut bahwa akun Kotz adalah penjual dan membeli data-data pribadi.

Tak hanya dari Indonesia, Kotz disebut juga membeli data dan mejual data pribadi di negara lain lewat Raid Forums.

"Berdasarkan jejak digital yang ditelusuri oleh Kominfo maka user atas nama Kotz telah melakukan aktivitas pembelian dan penjualan data pribadi dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir."

"Data yang dijual tak hanya dari Indonesia, ada data dari luar negeri yang dijual oleh akun tersebut," imbuh Dedy.

Dedy menambahkan, berdasarkan PP 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) dan Peraturan Menkominfo No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik, PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) yang sistem elektroniknya mengalami gangguan serius akibat kegagalan perlindungan data pribadi wajib untuk melaporkan dalam kesempatan pertama kepada Kementerian Kominfo dan pihak berwenang lain.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved