Berita Banjar
Kapolsek Aranio Imbau Pemilik Jasa Angkutan Air Untuk Perhatikan Keselamatan
Kejadian nahas yang menimpa TNI Angkatan Udara (AU), Pratu Septian Fajarianto (24), warga Jalan Kasturi 1 Gang 13, Rt 34, Landasan Ulin, Banjarbaru, K
Penulis: Siti Bulkis | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, ARANIO - Kejadian nahas yang menimpa TNI Angkatan Udara (AU), Pratu Septian Fajarianto (24), warga Jalan Kasturi 1 Gang 13, Rt 34, Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/5/2021) sekitar pukul 19.20 wita kembali mengingatkan peristiwa yang pernah terjadi di Waduk Riam Kanan.
Kapolsek Aranio, Iptu Popo Hartopo mengatakan, memang pernah pula terjadi peristiwa nahas di Waduk Riam Kanan.
"Penyebab kejadiannya berbeda-beda, tetapi sepengetahuan dan bila tidak khilaf dalam setahun biasanya ada kejadian di tempat tersebut," kata Hartopo, Minggu (23/5/2021).
Namun, di 2021 peristiwa ini baru pertama kali terjadi. Atas peristiwa nahas yang baru saja terjadi, Hartopo kembali memberikan himbauan kepada masyarakat, baik pemilik jasa angkutan air maupun penumpang agar memperhatikan keselamatan diri serta penumpangnya dengan menyediakan alat safety (keselamatan) seperti pelampung dan lainnya.
Baca juga: Kelotok Pemancing Tenggelam di Waduk Riam Kanan, Jenazah Anggota TNI Dibawa ke Banjarbaru
Baca juga: Perahu Rombongan Pemancing Tenggelam di Waduk Riam Kanan Terkena Ombak Kapal Lain
Baca juga: Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Riam Kanan, 1 Korban Meninggal dari TNI AU
Baca juga: BREAKING NEWS, Perahu Pemancing Terbalik di Waduk Riam Kanan Banjar, Satu Orang Hilang
Sebab, menurutnya keselamatan bersama adalah tanggung jawab bersama yang tidak boleh di abaikan saat berada di atas air.
"Selama ini, kami (Jajaran Polsek Aranio) melalui Bhabinkamtibmas sudah sangat sering memberikan imbauan serta sosialisasi keselamatan kepada masyarakat atau warga sekitar.
Di kapal penumpang, menurut Hartopo, memang sudah ada di sediakan pelampung. Namun, untuk kelotok kecil warga tidak ada.
"Dan untuk kelotok warga itu tidak dipergunakan untuk angkutan penumpang, tetapi beberapa warga biasa justru ada yang mencarter karena mengambil nilai ekonomis," ujarnya.
Saat disinggung terkait, apakah ada sanksi akan hal tersebut ?
"Kami masih proses mengumpulkan keterangan yang dilakukan oleh Tim Reskrim Polres Kabupaten Banjar. Sementara terkait aturan angkutan air kemungkinan pihak-pihak terkait ada," pungkasnya.
Sementara Kabid Pariwisata Kabupaten Banjar hingga saat ini masih belum dapat di konfirmasi.
(Banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis ).
