Kriminalitas Tanahbumbu
Tim Unit Mining Polres Tanbu Kalsel Police Line Batu Bara di Pelabuhan PT BIR
Batu bara sebanyak 4 rit di Pelabuhan PT BIR Desa Bunati Kecamatan Angsana diberi police line oleh Polres Tanbu karena diduga tanpa dokumen sah.
Penulis: Man Hidayat | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Sekitar 4 rit Batu Bara beri garis polisi oleh jajaran Unit Mining Satreskrim Polres Tanah Bumbu (Tanbu) di pelabuhan PT Bina Indo Raya (BIR), Provinsi Kalimantan Selatan.
Batu bara yang belum diketahui pemiliknya itu, diduga ilegal tanpa dokumen resmi. Pemasangan garis polisi dilakukn saat Minggu (23/5/2021) malam.
Dipimpin Kepala Unit Mining, Ipda Adhitia, garis polisi dibentang di sekitar tumpukan batu bara di stokpile pelabuhan.
Baca juga: Terlibat Penggelapan Mobil di Tanahbumbu, Warga Samarinda Diringkus di Tanahgrogot Paser Kaltim
Baca juga: Narkoba Kalsel, Polisi Sergap Tersangka Pengedar Sabu di Jalan Insgub Kabupaten Tanbu
Menurut Kasubag Humas Polres Tanbu, AKP H Made Rasa, didampingi Kanit II Satreskrim, Ipda Adhitia Prabowo, Senin (24/5/2021), penyegelan dilakukan atas laporan Direktur CV Rizki Mulia Bara (RMB), Yunarto Setiawan, atas dugaan penggelapan yang dilakukan sebuah perusahaan, SBE.
"RMB melaporkan SBE melakukan loading batu bara ke pelabuhan PT BIR tanpa seizin pihaknya. Batu bara sudah ada di pelabuhan," kata Made.
Jajaran Unit Mining Satreskrim langsung bergerak ke pelabuhan di Desa Bunati, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanbu, selanjutnya melakukan penyegelan terhadap 4 rit batu bara yang akan loading.
Baca juga: Penipuan di Kalsel, Gelapkan Dump Truk Milik Warga Kusan Hilir Tanbu, Sasar Diringkus di Kandangan
Baca juga: Narkoba Kalsel : Berkas Sabu 1 Kg di Tanbu Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kajari Turun Tangan Jadi JPU
"Batu bara itu di police line dengan status quo. Diamankan untuk langkah selanjutnya apakah nanti dijadikan barang bukti. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus ini," imbuh dia.
Mengenai tersangka, H Made mengatakan, masih memerlukan proses penyelidikan terkait ksus tersebut. Belum ditemukan tersangka, karena saat di lokasi kejadian tidak ada aktivitas.
"Ini masih lidik, anggota masih di lapangan. Semua pihak terkait akan diperiksa karena tidak ada dokumen," tandasnya.
Diakuinya, CV MRB pemilik IUP OP, sementara SBE subkontraktor yang bersangkutan.
"Namun pemilik SBE belum diketahui dan masih dalam lidik. Batu baranya masih kami police line" pungkas H Made.
(Banjarmasinpost.co.id/Man Hidayat)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/garis-polisi-di-tumpukan-batu-bara-di-pelabuhan-pt-bina-indo-raya-kabupaten-tanbu-23052021.jpg)