Kriminalitas Tanahbumbu

Penipuan di Kalsel, Gelapkan Dump Truk Milik Warga Kusan Hilir Tanbu, Sasar Diringkus di Kandangan

Unit Resmob Polres Tanahbumbu, meringkus Sasar (36) warga Kandangan yang melakukan penipuan dan penggelapan dump truk di wilayah hukumnya

Penulis: Man Hidayat | Editor: Eka Dinayanti
polres tanahbumbu
tersangka penggelapan dump truk 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Unit Resmob Polres Tanahbumbu, ringkus pria yang melakukan penipuan dan dan penggelapan dump truk di wilayah hukumnya.

Pelaku adalah Sasar (36) warga Jalan Kapten P Tendean, Loksebaung Desa Jambu Hilir Kecamatan Kandangan Kabupatan Hulu Sungai Selatan.

Kini pelaku sudah mendekam di dalam sel jeruji besi milik Polsek Kusan Hilir untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kasubag Humasnya, AKP H Made, Kamis (20/5/2021), membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

Ini diungkap setelah pihak kepolisian Sektor Kusan Hilir menerima laporan kejadian tersebut, kemudian Unit Resmob Polres Tanahbumbu melaksanakan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku Selasa (18/5/2021) pukul 02.00 Wita di rumahnya.

Baca juga: Banjir Kalsel, Camat Satui dan Teluk Kepayang Tanahbumbu Akui Debit Air Sungai Naik

Baca juga: Jalan Satu Jalur Yang Sempat Ditutup di Kabupaten Tanahbumbu Segera Dibuka Lagi

Barang bukti yang diamankan setelah pengembangan ditemukan satu truk diesel warna kuning tahun 2012 di Bente Tualan Rt 01 Desa Bente Tualan Kecamatan Long Kali Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur yang diserahkan oleh Kepala Desa Bente Tualan Kepada Unit Resmob Polres Tanahbumbu.

Dia menjelaskan, peristiwa penggelepan itu pada Jumat (29/1/2021) sekitar pukul 10.00 wita, di Jalan Raya Batulicin Rt 001 Desa Sepunggur Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanahbumbu, tersangka melakukan penipuan dan penggelepan terhadap korban.

Satu Unit Dump Truck Merk Mitsubishi Type Colt Diesel FE Super HD dibawa kabur.

Bermula ketika korbannya yang sedang berada di luar rumah kemudian menelpon tersangka ke nomor : 0852-4972-2432 setelah itu, korban memberitahu melalui sambungan telpon agar tersangka pada hari untuk tidak mengambil muatan tanah uruk karena alat berat yang akan digunakan untuk memuat material keatas Truck masih mengalami kerusakan.

Baca juga: Profil Peserta Naga Banjarmasin 2021, Jebolan KDI ini Tertantang Mengasah Pengetahuan Budaya

Baca juga: Empat Bintang Selamatkan Wakil Kalsel Asal Kotabaru di Lida 2021, Lui Asal Maluku Utara Tersenggol

Akan tetapi tersangka langsung menimpali bahwa keluarga tersangka ada yang memesan pasir, setelah itu telpon tersebut pun terputus kemudian tersangka mengambil kunci lontak dari truk tersebut di rumah korban dengan sepengetahuan istri korban.

"Jadi setelah itu, tersangka langsung pergi dengan membawa mobil dump truck tersebut bersama sejumlah surat menyurat," katanya.

Setelah beberapa lama, korban kembali menghubungi tersangka dan ternyata nomor handphone tersangka sudah tidak aktif lagi.

Setelah itu, korban mendatangi langganan tempat korban mengambil muatan pasir dan ternyata mobil korban tidak ada sama sekali masuk mengambil muatan pasir.

Kemudian korban kembali mencari tahu ke keluarga tersangka di perumahan Permata Hijau Sepunggur yang diakui oleh tersangka sebelumnya telah memesan pasir tersebut dan ternyata di perumahan tersebut tidak ada yang memesan pasir seperti pengakuan tersangka.

"Keesokan harinya atau pada hari Minggu tanggal 31 Januari 2021 korban menghubungi beberapa Sopir lainnya serta ke tempat dimana tersangka sering berada, akan tetapi tidak ada yang mengetahui baik keberadaan dari Mobil Dump Truck tersebut maupun keberadaan tersangka. Setelah itu korban melapor ke Polsek Kusan Hilir hingga tersangka diringkus," tandasnya.

(banjarmasinpost.co.id/man hidayat)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved