Seleksi CPNS 2021
3 Hari Lagi Seleksi CPNS 2021 Dibuka, Inilah Daftar Formasi CPNS dan Instansi Sepi Peminat
Siap-siap, 3 hari lagi pendaftaran seleksi CPNS dan PPP 2021 dibuka. Inilah daftar formasi yang sepi peminat, dilihat dari seleksi CPNS 20219 silam
Penulis: Mariana | Editor: Anjar Wulandari
Editor : Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID - Tiga hari lagi pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) 2021 dibuka.
Ada beragam formasi CPNS dan PPPK 2021 yang dibutuhkan baik di instansi pusat, tingkat provinsi, hingga tingkat kabupaten/kota.
Sebelum melakukan pendaftaran, berikut daftar formasi CPNS sepi peminat pada Seleksi CPNS 2019 lalu.
Baca juga: Cara Ikut Simulasi CAT BKN di cat.bkn.go.id/simulasi, Persiapan Sebelum Daftar CPNS dan PPPK 2021
Baca juga: Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Akses di sscasn.bkn.go.id, Berikut Formasi Terbanyak yang Dibuka
Sekadar diketahui Memilih formasi CPNS 2021 yang memiliki sedikit saingan bisa menjadi salah satu strategi bagi para calon pejuang CPNS 2021 agar bisa lolos seleksi.
Hal ini karena semakin sedikit saingan, tentunya kesempatan untuk lolos akan semakin besar.
Formasi berikut adalah lowongan CPNS yang pada pendaftaran tahun 2019 lalu sepi peminat berdasarkan catatan Badan Kepegawaian Negara ( BKN). Berikut rinciannya:
-Pengelola Kelistrikan Perkeretaapian: 0 pendaftar
-Masinis III Kapal Kelas I: 0
-Asisten Ahli - Dosen Arkeologi: 0
-Asisten Ahli - Dosen Audit Perbankan Syari'Ah: 0
-Asisten Ahli - Dosen Bahasa Jawa Kuno: 0
-Asisten Ahli - Dosen Bahasa Mandarin: 0
-Asisten Ahli - Dosen Bahasa Pali: 0
-Asisten Ahli - Dosen Bermain dan Permainan RA/PAUD: 0
-Asisten Ahli - Dosen Dharma Wacana Hindu: 0
-Asisten Ahli - Dosen Diksi: 0
Adapun untuk instansi yang paling sedikit memiliki jumlah pelamar adalah sebagai berikut, beserta total jumlah pelamar pada tahun lalu:
-Pemerintah Kab. Maluku Barat Daya: 142 pendaftar
-Setjen Komnas HAM: 87
-Badan Nasional Penanggulangan Terorisme: 79
-Badan Pembinaan Ideologi Pancasila: 47
-Kementerian Riset dan Teknologi: 20

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo mengatakan formasi dengan alokasi terbanyak yang dibutuhkan dalam Seleksi CASN Tahun 2021 untuk pemerintah pusat terdiri dari jabatan dosen, penjaga tahanan, penyuluh keluarga berencana, analis perkara peradilan, serta pemeriksa.
Sedangkan alokasi terbanyak bagi pemerintah provinsi terdiri dari jabatan guru, yakni guru bimbingan konseling, guru teknologi informasi dan komputer, serta guru matematika; jabatan tenaga kesehatan, yakni perawat, dokter dan asisten apoteker.
Sedangkan untuk jabatan teknis antara lain pranata komputer, polisi kehutanan, dan pengawas benih tanaman.
Bagi pemerintah kabupaten dan kota, alokasi terbanyak terdiri dari jabatan guru, jabatan tenaga kesehatan, dan jabatan teknis.
Jabatan guru antara lain guru kelas, guru pendidikan jasmani, olah raga, dan kesehatan, serta guru bimbingan konseling.
Sedangkan jabatan tenaga kesehatan yang paling banyak dibutuhkan adalah perawat, bidan, dan dokter.
Sementara, bagi jabatan teknis antara lain penyuluh pertanian, auditor, dan pengelola pengadaan barang/jasa.
Untuk diketahui, kebutuhan ASN di tahun 2021 ini ada sebanyak 1.275.384, termasuk kebutuhan untuk PPPK Guru dan non-Guru.
Jumlah tersebut terbagi dari beberapa jenis, yakni intansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.
"Jumlah tersebut termasuk guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK Non Guru 70.008 dan CPNS sebanyak 119.094," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Tjahjo Kumolo, saat konferensi pers, Jumat (9/4/2021) lalu.
Diketahui Badan Kepegawaian Negara (BKN) berencana akan mulai membuka seleksi CPNS dan PPPK pada 31 Mei 2021 mendatang.
Informasi tersebut bersumber dari dokumen bahan paparan Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB, Katmoko Ari.
Meski demikian, jadwal pembukaan tentang seleksi CPNS ini belum secara resmi disampaikan oleh BKN.
1. Pengumuman Seleksi - 30 Mei s.d. 13 Juni 2021
2. Pendaftaran Seleksi - 31 Mei s.d. 21 Juni 2021
3. Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya - 1 Juni s.d. 30 Juni 2021
4. Masa Sanggah - 1 Juli s.d. 11 Juli 2021
5. Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) - Juli s.d. September 2021
6. Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) - Juli s.d. September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi)
7. Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud)
Tes 1: Agustus 2021
Tes 2: Oktober 2021
Tes 3: Desember 2021
8. Pelaksanaan SKB CPNS - September s.d. Oktober 2021
9. Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah - November 2021
10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK - Desember 2021
Baca juga: CPNS 2021, KemenPAN RB Setujui 1.101 Formasi untuk Pemerinah Kabupaten HSS
Baca juga: Seleksi CPNS dan PPPK 31 Mei 2021, Ada Fitur Face Recognition di Portal SSCASN Cegah Kecurangan
Berikut sejumlah ketentuan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS:
1. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;
2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:
- Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
- Dokter Pendidik Klinis
- Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).
3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
4. Pelamar tidak pernah diberhentikan:
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS;
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI;
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI;
- tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
6. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
7. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
8. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
9. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
10.Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan.
*Dokumen yang Disiapkan
Ada sejumlah dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar CPNS ataupun PPPK.
Baca juga: Syarat Pelamar CPNS 2021 dan PPPK 2021, Tidak Pernah Diberhentikan Hingga Bukan Pengurus Parpol
Berikut sejumlah dokumen tersebut:
- Kartu Keluarga;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Ijazah;
- Transkip Nilai;
- Pas Foto;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- Dokumen-dokumen tambahan sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar.
(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)