Berita Tapin

PPDB di Kabupaten Tapin Mulai Berproses, Begini Prosedurnya

Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin mulai mempersiapkan tahapan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/stan
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin, Hj. Ahlul Janah, S.Pd, M.Si 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Sehubungan akan berakhirnya tahun ajaran 2020/2021 dan memasuki tahun ajaran 2021/2022, Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin mulai mempersiapkan tahapan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Persiapan tersebut mulai dilaksanakan berdasarkan hasil rapat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin bersama dengan Kepala Bidang Kasi Kurikulum dan Kasi Peserta Didik tingkat PAUD hingga SMP.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin, Hj. Ahlul Janah, S.Pd, M.Si kepada Banjarmasinpost.co.id, Jumat (28/5/2021), mengatakan kegiatan PPDB 2020/2021 dapat dilaksanakan dengan ketentuan sekolah menyiapkan mekanismenya sesuai protokol kesehatan.

Baca juga: Jadwal PPDB di HST Fleksibel, Disdik Akui Belajar Daring Kurangi Minat Melanjutkan Sekolah

Baca juga: PPDB SDN dan SMPN di HSU, Jalur Perpindahan Orangtua Dijatah 5 Persen

"PPDB untuk jalur prestasi, dapat dilaksanakan berdasarkan akumulasi nilai raport yang ditentukan sesuai dengan nilai V semester terakhir serta prestasi akademik dan non akademik," jelasnya.

Hj. Ahlul Janah mengatakan sementara, jadwal pelaksanaan, di tingkat PAUD dan SD, tahap pengenalan lingkungan sekolah akan dilaksanakan pada 12 sampai 14 Juli 2021 mendatang sedangkan untuk tingkat SMP tahapannya sama.

"Untuk jenjang SMP, PPDB jalur zonasi mengutamakan kedekatan jarak dan kemudahan akses, Jalur Afirmasi khusus untuk keluarga ekonomi tidak mampu, jalur prestasi dan jalur perpindahan tugas orangtua atau wali," jelasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved