Seleksi CPNS 2021

494 Formasi CPNS Kejaksaan RI 2021 Bisa Dilamar Lulusan SMA/SMK Sederajat, Simak Daftarnya Ini

Dari 4.184 formasi yang dibuka Kejaksaan RI, ada sebanyak 494 formasi diperuntukkan lulusan SMA sederajat pada seleksi CPNS 2021.

Tayang:
Penulis: Mariana | Editor: Anjar Wulandari
instagram @kejaksaan.ri
Lowongan CPNS Kejaksaan RI 2021.494 Formasi CPNS Kejaksaan RI 2021 Bisa Dilamar Lulusan SMA/SMK Sederajat, Simak Daftarnya Ini 

Editor : Anjar Wulandari

BANJARMASINPOST.CO.ID - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 membuka kesempatan bagi lulusan SMA sederajat.

Di antaranya untuk instansi Kejaksaan RI yang bisa menjadi pilihan para calon pendaftar lulusan SMA untuk berkarir menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dari 4.184 formasi yang dibuka Kejaksaan RI, ada sebanyak 494 formasi diperuntukkan lulusan SMA sederajat pada seleksi CPNS 2021.

Ketentuan dan persyaratan bagi calon pendaftar dapat disimak di artikel ini.

Lulusan SMA/SMK sederajat dapat mendaftar Kejaksaan RI sebagai pengawal tahanan/narapidana.

Formasi pengawal tahanan dapat diincar lulusan SMA/SMK sederajat di seleksi CPNS 2021.

Baca juga: UPDATE Seleksi CPNS 2021, BKN: Tanggal 31 Mei 2021 Rekrutmen CPNS dan PPPK Belum Dibuka

Baca juga: Jadi Syarat Seleksi CPNS Sejumlah Formasi, Begini Cara Ukur IMT Ideal

Informasi ini disampaikan langsung oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan RI di akun Instagram resminya, @biropegkejaksaan, Jumat (28/5/2021).

* Syarat Pengawal Tahanan

Diwartakan Banjarmasinpost.co.id dilansir dari Tribunnews, saat ini, Kejaksaan RI belum mengumumkan terkait syarat seleksi CPNS 2021, khususnya formasi Pengawal Tahanan/Narapidana.

Jika, merujuk pada seleksi CPNS 2019 atau tahun sebelumnya, Kejaksaan RI juga menetapkan sejumlah syarat bagi pelamar formasi Pengawal Tahanan.

Persyaratan lama ini setidaknya bisa menjadi acuan bagi calon pendaftar formasi Pengawal Tahanan/Narapidana CPNS Kejaksaan RI 2021.

Hal itu karena tidak menutup kemungkinan persyaratan bisa saja bertambah atau berkurang.

1. Pengawal Tahanan untuk formasi pelamar umum

- Berusia serendah-rendahnya 18 tahun hingga 35 tahun pada saat melamar.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved