SKD Sekolah Kedinasan 2021

TIPS Sukses SKD Sekolah Kedinasan 2021, Dilengkapi Daftar Materi yang Akan Diujikan

Berikut ini disampaikan tips sukses SKD Sekolah Kedinasan 2021. Bagi Anda yang akan mengikuti SKD Sekolah Kedinasan, wajib memperhatikan saran berikut

https://www.instagram.com/ipdn_nusantara/
Ilustrasi sekolah kedinasan -TIPS Sukses SKD Sekolah Kedinasan 2021, Dilengkapi Daftar Materi yang Akan Diujikan 

Rinciannya, TWK minimal 65, TIU minimal 80, dan TKP minimal 156.

Baca juga: Seleksi CPNS Kalsel, BKPP Tabalong Masih Tunggu Juknis Terkait Persyaratan Pendaftaran PPPK

Baca juga: UPDATE Seleksi CPNS 2021, BKN: Tanggal 31 Mei 2021 Rekrutmen CPNS dan PPPK Belum Dibuka

* Persyaratan yang Wajib Dipenuhi Peserta SKD Sekolah Kedinasan 2021

Sebagaimana diketahui, sekolah kedinasan merupakan jalur menjadi seorang ASN yang disediakan bagi peserta lulusan SMA sederajat.

Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dari jalur sekolah kedinasan telah dimulai sejak April 2021 lalu.

Peserta yang mengikuti SKD sekolah kedinasan merupakan peserta yang telah lolos tahapan pendaftaran, seleksi administrasi, serta telah melakukan pembayaran biaya seleksi.

Tahun ini, sebanyak delapan kementerian/lembaga telah membuka pendaftaran sekolah kedinasan 2021 dengan menyediakan total 8.555 formasi.

Berikut persyaratan yang wajib dipenuhi peserta dalam mengikuti SKD sekolah kedinasan yang digelar 31 Mei 2021 dikutip Banjarmasinpost.co.id dari akun Instagram resmi BKN @bkngoidofficial.

* Sebelum berangkat

1. Dianjurkan tidak melakukan perjalanan jauh atau kegiatan di luar rumah yang tidak esensial sejak H-14 pelaksanaan seleksi

2. Sebelum berangkat peserta seleksi diharuskan dalam kondisi bersih mandi dan mencuci rambut serta menjaga kebersihan

3. Menyiapkan dokumen yang diperlukan agar dapat sampai di lokasi seleksi dan mengikuti seleksi sesuai jadwal yang telah ditentukan

4. Tidak diperkenankan singgah di tempat lain Selama perjalanan menuju ke tempat seleksi

5. Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah

6. Pengantar peserta seleksi berhenti di drop zone yang sudah ditentukan

7. Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved