Gaji ke 13 PNS
Sehari Lagi Bulan Juni 2021, Gaji ke-13 PNS TNI Polri Dicairkan Bersama Gaji? Simak Daftar Penerima
Sehari lagi bulan Juni 2021. Para aparatur sipil negara (ASN) termasuk pensiunan akan mendapatkan tambahan penghasilan berupa gaji ke-13.
* Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 3,41 juta
* Masa kerja sampai di atas 20 tahun Rp 4,04 juta
4. Pendidikan S1/D4/sederajat
* Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 3,48 juta
* Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 4,04 juta
* Masa kerja sampai di atas 20 tahun Rp 4,76 juta
5. Pendidikan S2/S3/sederajat
* Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 3,73 juta
* Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 4,3 juta
* Masa kerja sampai di atas 20 tahun Rp 5,11 juta
Baca juga: PENCAIRAN Gaji ke-13 PNS Paling Cepat 1 Juni 2021, Sesuai Gaji Pokok dan Tunjangan Melekat
Baca juga: Pensiunan PNS Pun Dapat Gaji ke-13, Lihat Rinciannya Berikut Ini
Mereka yang menerima tidak hanya pegawai negeri sipil (PNS) melainkan juga para aparatur negara lainnya, mulai dari wakil rakyat di Senayan, presiden dan wakil presiden, staf khusus, wakil menteri, gubernur hingga bupati.
Hal tersebut sebagaimana termaktub dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.
Berikut ini mereka yang akan menerima gaji ke-13, antara lain:
-PNS dan Calon PNS
-Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK)
-Prajurit TNI
-Anggota Polri
-Pejabat Negara
-Wakil Menteri
-Staf Khusus di lingkungan kementerian/lembaga
-Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi
-Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
-Hakim Ad hoc
-Pensiunan dan Penerima Pensiun
(Banjarnasinpost.co.id/Mariana)