DPRD Banjarbaru
Komisi III DPRD Banjarbaru Turun ke Lapangan Tinjau Keluhan Warga
Ketua dan anggota Komisi III DPRD Kota Banjarbaru memeriksa akses warga yang tertutup di Handil VI Kelurahan Syamsudin Noor dan akan cari solusinya.
Penulis: Khairil Rahim | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Ketua dan anggota Komisi III DPRD Kota Banjarbaru melakukan kunjungan ke Handil VI Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Rabu (2/6/2021) siang.
Kehadiran para legislator ini untuk memenuhi keluhan warga empat Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Syamsudin Noor, terkait akses jalan menuju pemakaman umum yang ditutup perusahaan.
Warga RT 29, RT 30, RT 38, RT 40 dari RW 06 keberatan atas penutup akses jalan Handil 6 Kelurahan Syamsudin Noor sejak bulan Maret 2020 tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru, H Takyin Baskoro, mengatakan, kedatangan Komisi III sebagai ini tindak lanjut atas keluhan warga.
"Keinginan warga agar tidak diperkenankan menutup aksesibilitas masyarakat di sekitar lokasi, melindungi kepentingan umum serta masyarakat di sekitar lokasi," kata Baskoro.
Warga juga minta DPRD Banjarbaru untuk menyelesaikan dan membuka Jalan Handil 6 kembali, sebagaimana mestinya yang sudah ada sejak tahun 1990.
Untuk permasalahan ini, mewakili Komisi III DPRD Banjarbaru, Baskoro berharap agar masyarakat dan perusahaan bermusyawarah untuk mencari solusi.
"Perusahaan juga harus memberikan alternatif jalan baru menuju akses Alkah warga, jika memang akses lama tidak bisa dikembalikan," ujar dia didampingi anggota Komisi III DPRD Banjarbaru lainnya.
Anggota Komisi III DPRD Banjarbaru lainnya, Emi Lasari, SE, menambahkan, untuk solusi permasalah ini belum ada kesepakatan.
Ini masih dalam proses pengumpulan data, informasi cek lapangan, supaya bisa melihat persoalan ini dengan benar.
"Kami masih mencari benang merahnya. Karena, persoalan jalan tersebut melibatkan banyak pihak," ujar dia.
Ketua DPD PAN Banjarbaru ini menambahkan, pihak perusaahaan dan pemilik tanah lahan, rata-rata sudah memiliki hak.
"Sehingga, kami harus jeli dan hati-hati mncermati persoalan ini agar dapat memediasi para pihak untuk menemukan solusi supaya akses jalan masyarakan menuju alkah tetap bisa difasilitasi," imbuhnya.
Komisi III, kata Emi, juga akan mengkaji terkait stepland awal dan fasilitas perusahaan. "Itu akan jadi data pendukung terkait urusan dengan perusahaan," pungkas dia. (AOL/*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/komisi-iii-dprd-kota-banjarbaru-melakukan-kunjungan-ke-handil-vi-kelurahan-syamsudin-noor.jpg)