Haji 2021
Hari Ini Kemenag Berikan Kepastian Soal Haji 2021, Menag Yaqut Cholil Choumas Minta Publik Sabar
Hari ini 3 Juni 2021, kepastian haji 2021 akan disampaikan Kementerian Agama. Menag Yaqut Cholil Choumas minta publik bersabar
Editor : Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Jika tidak ada aral, hari ini 3 Juni 2021, Kementerian Agama ( Kemenag) akan memberikan kepastian tentang penyelenggaraan haji 2021.
Hal itu disampaikan Menteri Agama ( Menag) Yaqut Cholil Choumas setelah menggelar rapat tertutup dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (2/6/2021).
Seperti diketahui, pertanyaan soal kepastian haji 2021 terus mengemuka dalam beberapa hari ini.
Waktu yang sudah mepet, sedangkan kepastian keberangkatan juga belum ada membuat banyak pihak resah dan berharap ada ketegasan.
Pemerintah melalui Kementerian Agama dalam beberapa hari terakhir juga terus melakukan rapat untuk mengambil kebijakan soal haji 2021.
Baca juga: Finalisasi Pelayanan Ibadah Haji 2021 Tunggu Kepastian Arab Saudi, Kemenag akan Buat Keputusan
Baca juga: Benarkah Indonesia Tak Dapat Kuota Haji 2021 dari Arab Saudi, Ini Kata Menag Yaqut Cholil Qoumas
"Tadi bersama seluruh anggota komisi VIII, tadi sudah bicara, mendiskusikan pelaksanaan ibadah, mulai dari A sampai Z. Kita berkesimpulan, karena harus ada yang kita tata terlebih dahulu, insya Allah besok siang (Kamis) kami akan umumkan secara resmi di Kantor Kemenag, di Thamrin," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (2/6/2021) dikutip dari kemenag.go.id.
"Nanti undangan kita sampaikan ke kawan-kawan media. Jadi mohon dipahami, sabar sebentar. Sabar itu baik," imbuh Menag di hadapan media.
Menag menuturkan, Kemenag dan Komisi VIII DPR RI sepakat bahwa pengumuman resmi terkait penyelenggaraan ibadah haji ini akan disusun dengan komprehensif agar masyarakat dapat memahami keputusan pemerintah secara utuh.
"Besok akan disampaikan ke publik. Harus ditata agar jangan sampai salah yang disampaikan ke publik, harus benar dan transparan," tutur Menag.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto.
"Tadi saya memimpin rapat secara tertutup. Berbicara dari hati ke hati. Besok kami dengan Menag akan mengumumkan tentang pelaksanaan haji tahun ini. Sama, semua sudah kami bahas dari A sampai Z," ungkap Yandri

* PAN Minta Kemenag Segera Perjelas Soal Pemberangkatan Haji 2021
Sementara itu Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta Kemenag segera menentukan kebijakan dalam pemberangkatan haji tahun 1442 Hijriah atau 2021.
"Sebelum pandemi, jamaah haji kita kan 221.000 per tahun. Mengelola jamaah sebanyak itu tidak mudah. Kalaupun diberangkatkan tahun ini, tentu tidak bisa semua. Pasti ada pengurangan kuota.
Nah, kalau ada pengurangan, pasti akan ada masalah teknis untuk memilih siapa di antara para jamaah haji yang akan didahulukan," ujar Saleh, kepada wartawan, Kamis (3/6/2021).
Karena ketidakjelasan persoalan kuota ini, Saleh meyakini pemerintah akan kesulitan memfasilitasi jamaah haji.
Andaikata jadi diberangkatkan, butuh waktu yang tidak sedikit untuk mempersiapkan pemondokan, katering transportasi jamaah, persiapan wukuf dan mabit, dan hal-hal teknis lainnya.
Dikhawatirkan, waktu yang tersisa tidak cukup untuk mengurus hal-hal teknis itu.
"Jika memang tidak memungkinkan untuk memberangkatkan haji reguler tahun ini, segera saja diumumkan.
Dengan begitu, para calon jamaah haji kita memiliki kepastian. Meskipun mereka berharap untuk tetap pergi, namun dengan kondisi yang ada saat ini, mereka diharapkan dapat memahami," kata dia.
"Ketentuannya, kalau mau berangkat haji, semua harus dipastikan aman. Aman di dalam perjalanan, aman ketika melaksanakan ibadah, dan aman pada saat kepulangan.
Baca juga: KUOTA Haji 2021, Menag Yaqut Cholil Qoumas: Arab Saudi Belum Beri Kepastian
Baca juga: Kapan Idul Adha 2021 alias Idul Qurban atau Hari Raya Haji? Simak Juga Niat Sholat Idul Adha
Pandemi ini kan sangat mengancam. Semua serba tidak jelas dan akibatnya semua serba tidak aman.
Karena tidak aman, mestinya tidak wajib untuk memberangkatkan," imbuh anggota Komisi IX DPR RI itu.
Kalaupun pemerintah berniat untuk memberangkatkan, menurut Saleh, cukup dengan dibatasi bagi para calon jamaah haji khusus.
Menurutnya, jamaah haji khusus diyakini masih tetap bisa diberangkatkan mengingat pelayanan dan pengurusan kebutuhan mereka adalah biro-biro perjalanan yang telah mengantongi izin resmi kementerian agama.
Dengan begitu, mereka tetap bisa menjadi duta-duta Indonesia dalam pelaksanaan haji tahun 1442 H ini.
Selain itu, jika diputuskan untuk tidak memberangkatkan haji tahun ini, Saleh mendesak pemerintah untuk merelokasi anggaran penyelenggaraan haji kepada kegiatan dan kebutuhan prioritas.
Diketahui bahwa alokasi anggaran penyelenggaraan ibadah haji dari APBN cukup besar. Di luar belanja pegawai dan kebutuhan rutin, ada 250 M di antaranya yang bisa dipergunakan untuk pelaksanaan kegiatan dan kebutuhan mendesak.
"Kegiatan dan kebutuhan mendesak di kementerian agama banyak. Pembayaran tunjangan sertifikat dosen, dukungan guru-guru honorer madrasah, perbaikan kantor KUA, bantuan rehabilitasi madrasah, bantuan pembangunan STAIN, IAIN, UIN, dan kegiatan-kegiatan keumatan lainnya," jelasnya.
Kementerian Agama, kata dia, selama ini dinilai selalu terlambat dalam merespons aspirasi masyarakat dan stakeholdernya.
Baca juga: KUOTA Haji 2021, Menag Yaqut Cholil Qoumas: Arab Saudi Belum Beri Kepastian
Baca juga: Layanan Haji Bank Kalsel, Jadi Mudah ke Tanah Suci dengan Menabung di Tabungan Haji Ar-Rahman
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PAN Minta Kemenag Segera Tentukan Kebijakan Pemberangkatan Haji 2021 dan di TribunSumsel.com dengan judul Gelar Rapat Tertutup dengan DPR, Ini Kata Menag Soal Penyelenggaraan Haji 2021