Haji 2021
Indonesia Tak Berangkatkan Haji 2021 Gegara Kuota, Konsul Haji KJRI: Semua Negara Belum Dapat Kuota
Indonesia tidak memberangkatkan haji 2021. KJRI sebut kuota haji 2021 juga belum didapatkan negara-negara lainnya di seluruh dunia.
Editor : Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan tidak akan memberangkatkan jemaah haji 2021. Selain karena pandemi covid-19, juga belum ada kuota dari pemerintah Arab Saudi.
Ternyata tidak hanya Indonesia. Kuota haji 2021 juga belum didapatkan negara-negara lainnya di seluruh dunia.
Hal itu ditegaskan Konsul Haji dan Umroh Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Arab Saudi, Endang Jumali.
Endang memastikan bahwa hingga saat ini belum ada negara di dunia yang mendapat kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi.
Baca juga: Keberangkatan Haji Dibatalkan, Belum Ada Calon Jemaah Banjarbaru yang Tarik Setoran di Bank
Baca juga: Ibadah Haji Ditiadakan, Jemaah di Banjarbaru Sudah Menjahit Seragam Batik dan Manasik
"Masalahnya bukan untuk Indonesia saja, semua negara di dunia ini belum ada yang dapat kuota dan belum ada pengumuman resmi dari pihak Arab Saudi haji tahun ini apakah domestik atau international," kata Endang dilansir dari Kompas.com, Jumat (4/6/2021).
Ia mengatakan, Indonesia memutuskan untuk tidak memberangkatkan ibadah haji tahun 2021 juga dikarenakan waktu yang tidak cukup.
Antara lain, waktu untuk persiapan teknis administrasi dengan pelaksanaan ibadah.
"Kecukupan waktu yang tidak mungkin untuk pelaksanaan dan persiapan administrasi dan lainnya," ujar Endang.
Endang mengatakan, waktu wukuf akan dilaksanakan pada 19 Juli 2021.
Namun, hingga saat ini sistem pembuatan visa dan layanan lainnya belum dibuka aksesnya oleh Pemerintah Arab Saudi.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Indonesia membatalkan pemberangkatan jemaah haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021.
Keputusan itu diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam jumpa pers virtual, Kamis (3/6/2021) mengatakan sampai dengan 22 Syawwal 1442 H, Arab Saudi juga belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.
"Ini bahkan tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota, karena penandatanganan Nota Kesepahaman memang belum dilakukan," tegas Menag.