Haji 2021

Indonesia Tak Berangkatkan Haji 2021 Gegara Kuota, Konsul Haji KJRI: Semua Negara Belum Dapat Kuota

Indonesia tidak memberangkatkan haji 2021. KJRI sebut kuota haji 2021 juga belum didapatkan negara-negara lainnya di seluruh dunia.

AFP/HO/SAUDI MINISTRY OF MEDIA
Umat Muslim mengitari Kabah saat melakukan tawaf ibadah haji dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Kota Mekah, Arab Saudi, Minggu (2/8/2020). 

Kondisi ini berdampak pada persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Sebab, berbagai persiapan yang sudah dilakukan, belum dapat difinalisasi.

Untuk layanan dalam negeri, misalnya kontrak penerbangan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, dan pelaksanaan bimbingan manasik, semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji sudah diterima dari Saudi.

Demikian pula penyiapan layanan di Saudi, baik akomodasi, konsumsi, maupun transportasi, belum bisa difinalisasi karena belum ada kepastian besaran kuota, termasuk juga skema penerapan protokol kesehatan haji, dan lainnya.

"Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," kata Menag.

Adapun, batas waktu penutupan bandara Arab Saudi yakni pada 14 Juli 2021.

Baca juga: LINK Kunci Jawaban dan Kumpulan Soal Ujian CPNS 2021, Dilengkapi Formasi Lengkap CASN 2021

Baca juga: RINCIAN Formasi CPNS BNN 2021, Dari Pawang Anjing Pelacak Hingga Dokter Umum

Diketahui juga, Pemerintah Arab Saudi sebelumnya telah melonggarkan aturan masuk ke negara itu terkait upaya mencegah penularan Covid-19.

Namun, hanya 11 negara yang dicabut larangan pembatasannya. Indonesia tidak termasuk ke dalam daftar negara itu.

Adapun 11 negara itu adalah Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Perancis, dan Jepang.

Menurut otoritas kesehatan Arab Saudi atau Saudi Public Health Authority (PHA), warga negara dari negara-negara tersebut dibolehkan masuk ke Arab Saudi karena dinilai telah menunjukkan stabilitas dalam menahan Covid-19.

* Waketum MUI Minta Penjelasan Arab Saudi

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mempertanyakan sikap Pemerintah Arab Saudi yang urung memberikan izin pemberangkatan haji kepada Indonesia.

Dirinya juga menagih penjelasan dari Pemerintah Indonesia terkait pembatalan pemberangkatan haji pada tahun ini.

"Kita betul-betul meminta adanya keterbukaan dan penjelasan yang sejelas-jelasnya dari pihak pemerintah Saudi dan juga dari pihak pemerintah Indonesia," tutur Anwar melalui keterangan tertulis, Jumat (4/6/2021).

"Agar tidak ada kesalahpahaman dari para jemaah dan umat baik terhadap pemerintah Saudi maupun kepada pemerintah Indonesia atas pembatalan dan tidak berangkatnya jemaah haji Indonesia tahun 2021 ini," tambah Anwar.

Anwar mempertanyakan langkah Pemerintah Arab Saudi memberikan izin kepada Amerika Serikat mengirimkan jemaah haji.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved