BLT Dana Desa 2021

Penerima BLT Dana Desa Juni 2021 Cek sid.kemendesa.go.id, Bantuan Disalurkan hingga Desember 2021

BLT Dana Desa Juni 2021. Klik laman sid.kemendesa.go.id segera untuk mengecek penerima bansos tunai.

banjarmasinpost.co.id/man hidayat
Pemerintah Desa Sukamaju Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanahbumbu (Tanbu) melakukan verifikasi data penerima BLT Dana Desa beberapa waktu lalu. 

Editor : Anjar Wulandari

BANJARMASINPOST.CO.ID - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Juni 2021. Klik laman sid.kemendesa.go.id segera untuk mengecek penerima bansos tunai.

BLT Dana Desa merupakan salah satu bantuan sosial yang masih disalurkan kepada masyarakat sebagai stimulus selama pandemi Covid-19.

Setidaknya masih ada lima bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat di Juni 2021.

Selain BLT Dana Desa, juga ada BLT UMKM, Bansos Tunai Rp 300 ribu, PKH, dan program sembako alias BPNT.

Untuk mengecek penerima bansos tersebut, masyarakat cukup mengakses sejumlah situs masing-masing kementerian atau pihak penyalur.

Baca juga: Siapkan KTP Klik cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima BLT Rp 300 Ribu Juni 2021

Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di banpresbpum.id, Pendaftaran Tahap 2 Hingga 28 Juni 2021

Seperti misalnya BLT Dana Desa, penerima hanya perlu mengakses situs sid.kemendesa.go.id untuk mengetahui daftar penerima bantuannya.

Diketahui, pembagian BLT Dana Desa berlangsung selama Januari hingga Desember 2021.

Sementara itu, realisasi penyaluran bantuannya per Mei 2021 sudah mencapai Rp 21,9 triliun.

Sedangkan, besaran BLT Dana Desa yang akan disalurkan sebesar Rp 300 ribu.

Cara Cek Penerima BLT Dana Desa

- Akses laman sid.kemendesa.go.id.

- Pada halaman home, terdapat dua pilihan pencarian data desa

- Pada bagian atas terdapat menu berupa home, deskripsi desa, rekomendasi, SDGs, Dana Desa, APBDES, BUMDES, dan BLT DD.

- Pilih menu BLT DD.

- Daftar penerima BLT Dana Desa akan muncul

Daftar ini memuat sejumlah nama penerima BLT Dana Desa lengkap dengan alamatnya.

Anda hanya perlu men-scroll atau menggulir daftar nama penerima BLT Dana Desa yang telah diurutkan sesuai abjad.

STIKER - Rumah penerima BLT Dana Desa di Desa Kandanganlam dipajangi stiker khusus oleh Bupati Tala H Sukamta, pekan tadi.
STIKER - Rumah penerima BLT Dana Desa di Desa Kandanganlam dipajangi stiker khusus oleh Bupati Tala H Sukamta, pekan tadi. (istimewa/humas pemkab tanahlaut)

Meski demikian, tidak semua warga desa mendapatkan BLT Dana Desa.

Ada beberapa syarat dan kriteria keluarga penerima manfaat ini.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020, berikut kriteria keluarga penerima BLT Dana Desa:

1. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa bersangkutan.

2. Tidak termasuk penerima bantuan:

- Program Keluarga Harapan (PKH)

- Kartu Sembako

- Kartu Pra Kerja

- Bantuan Sosial Tunai

- Program bantuan sosial pemerintah lainnya

Apabila keluarga penerima manfaat merupakan petani, BLT Dana Desa dapat digunakan untuk kebutuhan pembelian pupuk.

Sanksi Jika Desa Tak Bagikan BLT Dana Desa

Masih merujuk pada PMK di atas, jika Pemerintah Desa tidak melaksanakan BLT Desa selama 12 bulan di Tahun Anggaran 2021, akan dikenakan sanksi.

Sanksi itu berupa pemotongan Dana Desa sebesar 50 persen dari Dana Desa yang akan disalurkan pada tahap II Tahun Anggaran 2022.

Pengenaan sanksi ini dikecualikan dalam hal berdasar hasil musyawarah desa khusus atau musyawarah insidentil tidak terdapat calon keluarga penerima manfaat BLT Desa yang memenuhi kriteria.

Hasil musyawarah tersebut ditetapkan dalam peraturan kepala Desa yang diketahui oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/kota atau pejabat yang ditunjuk.

Baca juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2 Dibuka, Pendaftaran Hingga 28 Juni 2021

Baca juga: BLT UMKM 2021 Tahap 2 Dibuka Hingga 28 Juni 2021, Dapatkan Rp 1,2 Juta untuk Pengusaha Mikro Kecil

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat realisasi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa) hingga 28 Mei 2021 sebesar Rp 21,94 triliun.

Angka tersebut sekitar 30,4 persen dari anggaran BLT-DD pada tahun ini senilai Rp 72 triliun.

"Jadi telah tersalurkan Rp 21,9 triliun atau 30,48 persen dari total dana desa keseluruhan," kata Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendes PDTT Luthfy Latief saat Dialog Produktif bertajuk Kabar BLT Dana Desa, Jumat (28/5/2021).

Menurutnya, realisasi BLT Dana Desa pada Januari tersalurkan Rp 1,28 triliun ke 58.108 desa yang diperuntukkan bagi 4.277.756 keluarga penerima manfaat (KPM).

Kemudian, pada Februari tersalurkan ke 37.948 desa dengan jumlah 2.836.387 KPM sebanyak Rp 850 miliar.

Sedangkan, pada Maret realisasi BLT-Dana Desa mencapai Rp 507 miliar, dimana dana untuk 22.565 desa dengan menyasar 1,6 juta KPM.

"Lalu April kami sudah cairkan Rp294 miliar di hampir 1 juta KPM. Mei ini kami sudah mencairkan Rp 159 miliar di 531.000 penerima manfaat," tuturnya.

Ia menyebut, penyaluran BLT Dana Desa tidak lepas dari berbagai kendala, mulai dari belum ditetapkannya Peraturan Kepala Desa tentang daftar KPM BLT Dana Desa.

Kemudian, keadaan geografis sulit dijangkau, hingga perlunya penyesuaian antara DTKS dan data jaring pengaman sosial lainnya.

"Kepala desa belum definitive, ini menjadi kendala. Kadang mereka merasa ragu untuk melakukan penandatanganan dan penetapan sehingga masih membutuhkan waktu untuk penyesuaian-penyesuaian," tuturnya. (Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved