BLT UMKM 2021
BLT UMKM 2021 Tahap 2 Dibuka Hingga 28 Juni 2021, Dapatkan Rp 1,2 Juta untuk Pengusaha Mikro Kecil
BPUM UMKM alias BLT UMKM 2021 kini telah memasuki tahap 2. Pengusulan BLT UMKM 2021 tahap 2 diperpanjang 28 Juni 2021.
Editor : Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID - Banpres Produktif Usaha Mikro Kecil ( BPUM) UMKM alias BLT UMKM 2021 kini telah memasuki tahap 2.
Masih ada kesempatan bagi pengusaha UMKM yang ingin mendapatkan bantuan BLT UMKM Rp 1,2 juta ini.
Segera mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi dan UKM atau yang membidangi UMKM, sebab pengusulan penerima BLT UMKM diperpanjang hingga 28 Juni 2021.
Untuk mengecek penerima bisa login di https://eform.bri.co.id/bpum untuk bank BRI atau di banpresbpum.id untuk BNI.
Informasi itu sebelumnya, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, telah menyatakan pengajuan Pengajuan BLT UMKM tahap kedua ini akan dibuka hingga 28 Juni 2021 mendatang.
Baca juga: UPDATE BLT UMKM 2021, Usulan Bantuan Tunai Tahap 2 Dibuka Hingga 28 Juni 2021, Simak Panduannya
Baca juga: Cek Penerima Bansos Kemensos Mei 2021 di cekbansos.kemensos.go.id: BLT Rp 300 Ribu, PKH & BPNT
Dilansir Banjarmasinpost.co.id dari Tribunnews, Eddy Satriya membenarkan BLT UMKM saat ini sudah masuk tahap dua.
Ia mengatakan, penyaluran BLT UMKM direncanakan diberikan hingga dua tahap pada 2021.
"Sampai kini baru ada rencana dua tahap," kata Eddy.
"Namun, tahap dua ini masih menunggu kepastian anggaran dari Kementerian Keuangan," jelasnya.
Lantas, bagaimana cara mengajukan BLT UMKM tahap kedua?
Eddy Satriya menyebut, syarat dan ketentuan pengusulannya masih sama seperti tahap sebelumnya.
"Syarat-syarat dan kriteria sama dengan yang sebelumnya untuk BPUM 2021," ungkapnya.
Berikut syarat dan cara pengajuan BLT UMKM tahap kedua:
* Syarat Penerima BLT UMKM: