BLT UMKM 2021

BLT UMKM 2021 Tahap 2 Dibuka Hingga 28 Juni 2021, Dapatkan Rp 1,2 Juta untuk Pengusaha Mikro Kecil

BPUM UMKM alias BLT UMKM 2021 kini telah memasuki tahap 2. Pengusulan BLT UMKM 2021 tahap 2 diperpanjang 28 Juni 2021.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Cara Pencairan Dana Banpres atau BLT UMKM. BLT UMKM 2021 Tahap 2 Dibuka Hingga 28 Juni 2021, Dapatkan Rp 1,2 Juta untuk Pengusaha Mikro Kecil 

- Nomor Kartu Keluarga (KK);

- Nama lengkap sesuai KTP elektronik;

- Alamat sesuai KTP, NIB atau SKU dari kepala desa/kelurahan;

- Jenis kelamin;

- Tanggal lahir;

- Bidang Usaha;

- Nomor telepon seluler yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS, atau WhatsApp.

Sebelumnya, Eddy Satriya mengatakan, penerima BLT UMKM akan ditambah sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro.

Penerima BLT UMKM ditambah karena adanya anggaran dan komitmen dari pemerintah.

Pada tahap pertama, sebanyak 9,8 juta pelaku usaha mikro ditetapkan sebagai penerima BPUM 2021.

Setelah bantuan tahap pertama dicairkan, maka penerima BLT UMKM akan ditambah sebanyak 3 juta.

"Itu ditetapkan 9,8 juta dari data yang lama, diusahakan dapat dicairkan bulan Maret sampai April 2021," ujarnya dalam dialog Produktif Rabu Utama di YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (5/5/2021).

"Kalau sudah tercairkan semua sampai 9,8 juta, tadi yang saya sampaikan yang sudah tersalurkan 8,6 juta."

"Kalau sudah mendekati angkat 9 juta atau lebih, artinya penyalurannya lancar, akan ditambah 3 juta lagi," terang Eddy.

Menurutnya, proses pengajuan dan penyaluran BLT UMKM tahap kedua ini direncanakan sampai September 2021 mendatang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved