BLT UMKM 2021

UPDATE BLT UMKM 2021, Usulan Bantuan Tunai Tahap 2 Dibuka Hingga 28 Juni 2021, Simak Panduannya

Banpres Produktif Usaha Mikro Kecil ( BPUM) UMKM alias BLT UMKM 2021 kini telah memasuki tahap 2. Usulan dibuka hingga 28 Juni 2021 mendatang.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Cara Pencairan Dana Banpres atau BLT UMKM. UPDATE BLT UMKM 2021, Usulan Bantuan Tunai Tahap 2 Dibuka Hingga 28 Juni 2021, Simak Panduannya 

Editor : Anjar Wulandari

BANJARMASINPOST.CO.ID - Update informasi tentang penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro Kecil ( BPUM) UMKM alias BLT UMKM 2021. Kini telah memasuki tahap 2.

Bagi pengusaha UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini bisa segera mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi dan UKM atau yang membidangi UMKM.

Sebelumnya, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, telah menyatakan pengajuan Pengajuan BLT UMKM tahap kedua ini akan dibuka hingga 28 Juni 2021 mendatang.

Bagi pelaku usaha mikro yang menjadi penerima BLT UMKM ini akan mendapat bantuan Rp 1,2 juta.

Cara pengajuan dan syarat penerima BLT UMKM bisa disimak di artikel ini.

Baca juga: BLT UMKM Tahap 2 Dibuka Hingga 28 Juni 2021, Begini Syarat Pengajuannya

Baca juga: Cek Penerima Bansos Kemensos Mei 2021 di cekbansos.kemensos.go.id: BLT Rp 300 Ribu, PKH & BPNT

Kesempatan bagi pelaku UMKM untuk lakukan pengajuan BPUM yang dibuka hingga 28 Juni 2021.

Dilansir Banjarmasinpost.co.id dari Tribunnews, Eddy Satriya membenarkan BLT UMKM saat ini sudah masuk tahap dua.

Ia mengatakan, penyaluran BLT UMKM direncanakan diberikan hingga dua tahap pada 2021.

"Sampai kini baru ada rencana dua tahap," kata Eddy.

"Namun, tahap dua ini masih menunggu kepastian anggaran dari Kementerian Keuangan," jelasnya.

Lantas, bagaimana cara mengajukan BLT UMKM tahap kedua?

Eddy Satriya menyebut, syarat dan ketentuan pengusulannya masih sama seperti tahap sebelumnya.

"Syarat-syarat dan kriteria sama dengan yang sebelumnya untuk BPUM 2021," ungkapnya.

Ilustrasi - Login eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta.
Ilustrasi - Tribunnews.com

Berikut syarat dan cara pengajuan BLT UMKM tahap kedua:

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved