Berita Tapin
Satpol PP dan Satlantas Polres Tapin Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Simpang Empat Rantau Baru
PKL di Simpang Empat Rantau Baru yang menggelar dagangan di jalur hijau ditertibkan petugas Satpol PP Tapin
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Simpang Empat Kawasan Rantau Baru selalu menjadi tempat favorit bagi para pemburu berbagai jenis jajanan.
Alhasil di tempat ini selalu dipenuhi para pedagang kaki lima.
Pantauan Banjarmasinpost.co.id, Sabtu (5/6/2021), meskipun ramai pembeli maupun penjual, tidak terlepas dari pantauan petugas gabungan diantaranya Satpol PP dan Satlantas Polres Tapin.
Keberadaan para penjual dan pembeli jajanan yang meramaikan tempat ini justru menimbulkan kerumunan dan penyalahgunaan fasilitas umum yakni berjualan di trotoar dan bahu jalan.
Baca juga: Budidayakan Lalat Tentara Hitam, ASN di Tapin ini Bisa Menghemat Biaya Pakan Ternak
Baca juga: Tertibkan Tambang Ilegal di Tapin Kalsel, Petugas Bongkar Pondok Penambang
Menindaklanjuti hal ini, pihak satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibackup Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tapin melakukan penertiban para pedagang Kaki Lima yang berjualan di jalan, trotoar dan jalur hijau.
Kasatpol PP, Mahyudin melalui Kabid Penegakan Perundang- Undangan Daerah, Mudo Harjuno mengatakan pihak Satpol PP bersama Lantas Polres Tapin akan melakukan penegakkan Perda PkL No. 4 Tahun 2006.
"Perda ini memuat larangan bagi Pedagang Kaki Lima untuk berjualan di jalan, trotoar dan atau jalur hijau," ungkapnya.
Mudo Harjuno mengakui akan mulai perlahan-lahan membenahi selain untuk mencegah terjadinya kerumunan juga mengantisipasi terjadinya kecelakaan seperti yang terjadi kemarin.
Baca juga: Narkoba Kalsel, Simpan Sabu dan Ekstasi, Ifan Diciduk Satresnarkoba Polresta Banjarmasin
"Untuk pemindahan sementara, para PKL diarahkan untuk sedikit bergeser ke dalam kawasan Rantau Baru sambil menunggu koordinasi selanjutnya untuk penyiapan tempat khusus seperti layaknya di Lapangan Murjani, Banjarbaru," lanjutnya.
Mudo mengapresiasi adanya imbauan dan penertiban bagi para PKL ini, respons dari para pedagang cukup baik.
"Saat ini para PKL sudah sepakat untuk tidak berjualan lagi di simpang empat masuk kawasan Rantau Baru," jelasnya.
Ia mengatakan upaya ini dilakukan bukan untuk melarang usaha dari para PKL ini, tetapi lebih pada pengaturan untuk lebih rapih dan menjauhi adanya kecelakaan.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)