Berita Tapin

Satpol PP dan Satlantas Polres Tapin Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Simpang Empat Rantau Baru

PKL di Simpang Empat Rantau Baru yang menggelar dagangan di jalur hijau ditertibkan petugas Satpol PP Tapin

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/stan
Persiapan Penertiban Para Pedagang Kaki Lima di Simpang Empat, Kawasan Rantau Baru 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Simpang Empat Kawasan Rantau Baru selalu menjadi tempat favorit bagi para pemburu berbagai jenis jajanan.

Alhasil di tempat ini selalu dipenuhi para pedagang kaki lima.

Pantauan Banjarmasinpost.co.id, Sabtu (5/6/2021), meskipun ramai pembeli maupun penjual, tidak terlepas dari pantauan petugas gabungan diantaranya Satpol PP dan Satlantas Polres Tapin.

Keberadaan para penjual dan pembeli jajanan yang meramaikan tempat ini justru menimbulkan kerumunan dan penyalahgunaan fasilitas umum yakni berjualan di trotoar dan bahu jalan.

Baca juga: Budidayakan Lalat Tentara Hitam, ASN di Tapin ini Bisa Menghemat Biaya Pakan Ternak

Baca juga: Tertibkan Tambang Ilegal di Tapin Kalsel, Petugas Bongkar Pondok Penambang

Menindaklanjuti hal ini, pihak satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibackup Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tapin melakukan penertiban para pedagang Kaki Lima yang berjualan di jalan, trotoar dan jalur hijau.

Kasatpol PP, Mahyudin melalui Kabid Penegakan Perundang- Undangan Daerah, Mudo Harjuno mengatakan pihak Satpol PP bersama Lantas Polres Tapin akan melakukan penegakkan Perda PkL No. 4 Tahun 2006.

"Perda ini memuat larangan bagi Pedagang Kaki Lima untuk berjualan di jalan, trotoar dan atau jalur hijau," ungkapnya.

Mudo Harjuno mengakui akan mulai perlahan-lahan membenahi selain untuk mencegah terjadinya kerumunan juga mengantisipasi terjadinya kecelakaan seperti yang terjadi kemarin.

Baca juga: Narkoba Kalsel, Simpan Sabu dan Ekstasi, Ifan Diciduk Satresnarkoba Polresta Banjarmasin

"Untuk pemindahan sementara, para PKL diarahkan untuk sedikit bergeser ke dalam kawasan Rantau Baru sambil menunggu koordinasi selanjutnya untuk penyiapan tempat khusus seperti layaknya di Lapangan Murjani, Banjarbaru," lanjutnya.

Mudo mengapresiasi adanya imbauan dan penertiban bagi para PKL ini, respons dari para pedagang cukup baik.

"Saat ini para PKL sudah sepakat untuk tidak berjualan lagi di simpang empat masuk kawasan Rantau Baru," jelasnya.

Ia mengatakan upaya ini dilakukan bukan untuk melarang usaha dari para PKL ini, tetapi lebih pada pengaturan untuk lebih rapih dan menjauhi adanya kecelakaan.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved