Selebrita
Aksi Nora Alexandra Dengan Jerinx SID Dalam Mobil Dipotret, Usai Tinggalkan Lapas Kerobokan Bali
Personil band Superman is Dead, Jerinx SID disambut sang istri Nora Alexandra. Bebas hari ini, Selasa (8/6/2021) meninggalkan Lapas Kerobokan Bali.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pemilik nama asli I Gede Ary Astina, Personil band Superman is Dead, Jerinx SID disambut sang istri Nora Alexandra.
Ya, Jerinx SID akhirnya menghirup udara bebas hari ini, Selasa (8/6/2021) meninggalkan Lapas Kerobokan Bali.
Terungkap dari unggahan terbaru di akun Instagram Nora Alexandra.
Dari postingannya Jerinx SID dan Nora Alexandra pamer kebersamaannya bersama Jerinx SID dalam sebuah mobil.
Baca juga: Ancaman Arya Saloka Sorot Tagar Bye Bye Ikatan Cinta di Twitter, Lawan Main Amanda Manopo Bereaksi
Baca juga: Aturan Reino Barack Larang Syahrini Jauh Dari Rumah, Incess Dibangunkan Studio Rekaman Pribadi
Nora mengungkap siapa saja yang telah menjemput sang suami, kemudian memotret momen aksi keduanya dalam mobil.
"Halo sayang apa kabar?
Kangen dunia luar?," tanya Nora pada sang suami.
"Kangen sama ini," jawab Jerinx sambil menciumi sang istri.
Di berandanya, Nora juga mengungkap kegembiraannya bisa berkumpul bersama Jerinx SID lagi.
Seperti yang dilansir Banjarmasinpost.co.id dari Surya.co.id berjudul Jerinx SID Bebas Hari ini, Kalapas Kerobokan Ungkap Perilakunya, Nora Alexandra: Selingkuh Dulu Ah.
Baca juga: Nasib Ririe Fairus Kini Fokus Cari Nafkah Kedua Anaknya, Beda Nasib dengan Nissa Sabyan dan Ayus
"Selingkuh dulu ah sama suami @jrxsid
Welcome home papa," tulis Nora.
Seperti diketahui, penggebuk drum Superman Is Dead (SID) ini bebas murni setelah menjalani pemidanaan selama 10 bulan penjara, juga sudah membayar denda subsider Rp 10 juta.
Diketahui Jerinx divonis 10 bulan penjara, dan denda Rp 10 juta subsider 1 bulan kurungan oleh majelis hakim terkait perkara ujaran kebencian yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
"Besok (hari ini, Red) 8 Juni Jerinx bebas. Dia bebas murni. Jumat (4/6) kemarin pengacaranya sudah mengantarkan kuitansi pembayaran subsider ke pihak lapas. Jadi besok (hari ini) dilaksanakan pembebasannya sekitar jam 9 pagi," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Kerobokan, Fikri Jaya Soebing, saat dihubungi via telepon, Senin (7/6/2021).