Berita HSS
Pembatalan Haji 2021, Daftar Tunggu Calhaj Asal HSS Capai 34 Tahun
Total ada 10.294 daftar tunggu calon jemaah haji asal Kabupaten HSS. Itu artinya, calhaj harus menunggu 34 tahun baru bisa berangkat
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Daftar haji di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) semakin panjang.
Ditambah Pemerintah pada tahun ini meniadakan pemberangkatan haji. Itu berarti total daftar tunggu haji di Kabupaten HSS terus bertambah.
Total ada 10.294 daftar tunggu calon jemaah haji asal Kabupaten HSS. Daftar tunggu ini berdasarkan jumlah calon jemaah haji yang sudah melakukan setor haji.
Jumlah tersebut hanya hingga tahun 2020. Sebab, tahun 2021 masih berlangsung.
Baca juga: Pembatalan Haji 2021, Ketua Rombongan Haji 2021 HSS Minta Calon Jemaah Terus Bersabar
Baca juga: Pembatalan Haji 2021, Dua Tahun Keberangkatan Calhaj HSS Kalsel Ini Tertunda
Pelaksana Tugas Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama HSS, Abdul Aziz mengatakan dari jumlah tersebut dan berdasarkan penghitungan rata-rata keberangkatan haji, maka daftar tunggu mencapai 34 tahun.
Dijelaskannya, lamanya daftar tunggu ini bedasarkan banyaknya calon jemaah yang setor dibandingkan dengan yang berangkat.
Dirincikannya 10.294 calon jemaah haji tercatat sejak 2010 lalu.
Rinciannya, 2010 sebanyak 564 orang, 2011 sebanyak 1.024 orang, 2012 sebanyak 1.156 orang, 2013 sebanyak 935 orang, 2014 sebanyak 793 orang, 2015 sebanyak 879 orang.
Kemudian, 2016 sebanyak 920 orang, 2016 sebanyak 937 orang, 2018 sebanyak 1.150 orang, 2019 sebanyak 1.225 orang, dan pada 2020 tercatat 711 orang. Dari jumlah tersebut yang batal tercatat ada 758 orang.
Sementara itu, jumlah calon jemaah yang berangkat rata-rata 264 jemaah hingga 354 orang.
Jumlah itu pun tak menentu tergantung kuota yang tersedia. Misal pada 2021 ini dijadwalkan 313 jemaah yang berangkat pada tahun ini.
Baca juga: Fakta-fakta Pembatalan Haji 2021, Kemenag Tegaskan Bukan Karena Utang dan Vaksin
Namun, peniadaan dari pemerintah membuat calon jemaah haji harus menunda keberangkatan lebih lama.
"Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2021 dikarenakan asalan kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah haji," katanya. (banjarmasinpost.co.id/eka pertiwi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/jemaah-haji_20180921_170634.jpg)