CPNS 2021

Beredar Formasi CPNS dan PPPK 2021 Kemendikbud Ristek Saat Pendaftaran Belum Buka, Penjelasan DIKTI

Pemerintah belum membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2021. Namun, sudah beredan formasi CPNS dan PPPK 2021 Kemendikbud Ristek

Penulis: Mariana | Editor: Royan Naimi
Tribunnews
Ilustrasi - CPNS 2021. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pemerintah belum membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2021. Namun, sudah beredan formasi CPNS dan PPPK 2021 Kemendikbud Ristek.

Lantas, apa tanggapan dari Dijen DIKTI terkait beredarnya formasi formasi CPNS dan PPPK 2021 Kemendikbud Ristek 2021 itu?

Seperti diketahui, penerimaan atau pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 sangat ditunggu para pencari kerja.

Sementara informasi terupdate Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 masih belum ada.

Baca juga: Formasi CPNS Sepi Peminat, Simak Juga Info Terkini Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dari BKN

Baca juga: 148 Formasi CPNS 2021 BNN, Penyuluh Narkoba & Analis Pengelola Keuangan APBN hingga Tenaga Kesehatan

Baca juga: Seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non Guru 2021 Dibuka Dalam Waktu Dekat, Daftar di sscasn.bkn.go.id

Informasi terakhir, pembukaan rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 semula dijadwalkan 31 Mei 2021.

Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melakukan penundaan dari tanggal tersebut dan hingga saat ini belum ditentukan.

Pada tahun ini pemerintah akan membuka 1.275.387 formasi, rinciannya 1.002.626 guru PPPK, 70.008 PPPK non-guru, dan 119.094 CPNS.

Pemerintah menyebut PPPK akan memperoleh besaran gaji dan tunjangan yang sama dengan PNS sesuai dengan level dan kelompok jabatan.

Selain itu, PPPK juga memiliki hak yang sama dengan PNS, seperti cuti dan pengembangan kompetensi, perlindungan jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, hingga bantuan hukum.

Meskipun jadwal resmi penerimaan belum ada, sejumlah informasi seputar CPNS 2021 dan PPPK telah dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga: Kiat Sukses CPNS dan PPPK 2021, Perhatikan Tips Cara Unggah Foto Lolos Face Recognition

Baru-baru ini, ramai diperbincangkan informasi yang beredar tentang formasi CPNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia di media sosial pada Senin (7/6/2021).

Informasi tersebut diupload oleh akun Instagram @gocpns2021. Unggahan itu kini telah mendapat ribuan like dan ratusan komentar.

Ilustrasi tes CPNS.
Ilustrasi tes CPNS. (Humas Pemko Banjarbaru)

Akun itu mengunggah tangkapan layar dari sebuah dokumen bertuliskan data rincian formasi Calon ASN Kemendikbud Ristek 2021.

Jumlah 53 Formasi

Isinya lengkap mulai dari nama jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah formasi, dan rencana penempatan.

Total ada 53 formasi dengan mayoritas formasi adalah asisten ahli-dosen.

Terkait rencana penempatan, semua ditempatkan di Universitas Terbuka. Namun fakultasnya berbeda-beda.

Berikut ini narasi yang disertakannya dalam unggahan:

Baca juga: Info CPNS BPK RI 2021 Tersedia 1.320 Formasi, 27 Formasi Untuk Penyandang Disabilitas

"Lanjut Formasi CASN Kemendikbuk Dikti nih ???? full pdf bisa didownload free du website smartcpns.com ya".

Konfirmasi Dikti

Terkait beredarnya info tersebut, Sekretaris (Sesditjen) Dikti, Paristiyanti Nurwardani, menjelaskan bahwa informasi tersebut bukan berasal dari Dikti Kemendikbud Ristek.

"Mohon maaf, Dikti Kemendikbud Ristek belum mengumumkan secara resmi. Data di atas bukan dari Karo SDM Kemendikbud Ristek dan Bukan dari Ditjen Dikti," kata Paris dilansir Banjarmasinpost.co.id dari Kompas.com, Selasa (8/6/2021).

Pihaknya juga mengimbau pada masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi dari menteri Kemendikbud Ristek atau pengumuman resmi lainnya.

Ilustrasi tes CPNS.
Ilustrasi tes CPNS. (banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

"Mohon menunggu pengumuman resmi dari Mas Menteri atau Pak Sesjen atau Pak Dirjen Dikti," ujarnya.

Sebelumnya Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Mohammad Averrouce menyampaikan pendaftaran CPNS 2021 belum dibuka.

Dia juga mengatakan Kementerian PANRB telah menyampaikan penetapan kebutuhan/formasi kepada K/L/Pemda secara resmi.

"Informasi resmi terkait formasi CASN dapat dilihat pada website resmi instansi K/L/Pemda masing-masing," kata Averrouce dikutip Kompas.com, 3 Juni 2021.

Baca juga: JADWAL Seleksi CPNS 2021 Akan Diumumkan BKN, Klik sscasn.bkn.go.id untuk Pendaftaran CASN 2021

Berikut alur sistem seleksi CPNS 2021, PPPK guru, dan PPPK non guru seperti dilansir dari laman resmi sscasn.bkn.go.id:

CPNS 2021

1. Daftar akun

-Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
-Buat akun SSCASN.
-Login ke akun SSCASN yang telah dibuat.
-Lengkapi biodata dan unggah swafoto.

2. Daftar formasi

-Pilih jenis seleksi.
-Pilih formasi.
-Unggah dokumen.
-Cek resume dan akhiri pendaftaran.
-Cetak kartu informasi akun dan kartu Pendaftaran akun.

3. Seleksi administrasi

-Panitia memverifikasi data pelamar.
-Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi.
-Panitia mengumumkan hasil sanggah.
-Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak kartu ujian.

4. Seleksi Kompetensi Dasar

-Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar.
-Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar.
-Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil.
-Seleksi Kompetensi Dasar.
-Panitia mengumumkan hasil sanggah.
-Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang.

Ilustrasi tes CPNS.
Ilustrasi tes CPNS. (AFP/JUNI KRISWANTO)

5. Seleksi Kompetensi Bidang

-Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang.
-Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang.
-Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Bidang.

6. Pengumuman kelulusan

-Panitia mengumumkan hasil sanggah.
-Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat) Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

Baca juga: Bocoran Formasi CPNS dan PPPK Beredar, Sarjana Ekonomi Ini Lirik Seleksi CPNS 2021 di HSS

PPPK Guru

1. Daftar akun

-Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
-Buat akun SSCASN.
-Login ke akun SSCASN yang telah dibuat Lengkapi biodata dan unggah swafoto.

2. Daftar formasi

-Pilih jenis seleksi.
-Pilih formasi jika kolom formasi kosong.
-Lengkapi data Dapodik dan atau THK II serta data Pendidikan (jika data Pendidikan kosong maka lengkapi form pada link yang tersedia).
-Unggah dokumen.
-Cek resume dan akhiri pendaftaran.
-Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun.

3. Seleksi Administrasi

-Panitia memverifikasi data pelamar.
-Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi.
-Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi.
-Panitia mengumumkan hasil sanggah Pelamar yang dinyatakan lulus dan masuk Ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melakukan cetak Kartu Ujian.

4. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama

-Pelamar yang masuk pada Ujian Kesempatan Pertama melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis.
-Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama.
-Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat) Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

Ilustrasi tes CPNS.
Ilustrasi tes CPNS. (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

5. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

-Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memilih formasi.
-Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama yang telah memilih formasi melakukan cetak Kartu Ujian.
-Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua.
-Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua.
-Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat).
-Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

Baca juga: JADWAL Seleksi CPNS 2021 Bukan Tanggal 31 Mei 2021, Begini Penjelasan BKN Termasuk Soal Teknisnya

6. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga

-Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memilih formasi.
-Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga.
-Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga.
-Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga.
-Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat) Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

7. Optimalisasi Formasi
*Jika kebutuhan formasi belum terpenuhi
-Panitia merangking nilai pelamar yang tidak lulus Seleksi Kompetensi Teknis.
-Panitia mengumumkan hasil Optimalisasi Formasi.
-Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Optimalisasi Formasi Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat) -Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

PPPK Non Guru
1. Daftar akun

-Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
-Buat akun SSCASN.
-Login ke akun SSCASN yang telah dibuat.
-Lengkapi biodata dan unggah swafoto.

2. Daftar formasi

-Pilih jenis seleksi.
-Pilih formasi jika kolom formasi kosong.
-Unggah dokumen.
-Cek resume dan akhiri pendaftaran.
-Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun.

Ilustrasi tes cpns.
Ilustrasi tes cpns. (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

3. Seleksi Administrasi

-Panitia memverifikasi data pelamar.
-Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi.
-Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi.
-Panitia mengumumkan hasil sanggah Pelamar yang dinyatakan lulus dan masuk Ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melakukan cetak Kartu Ujian.

4. Seleksi Kompetensi Teknis

-Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis.
-Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis.
-Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis.

5. Pengumuman Kelulusan

-Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Teknis (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat).
-Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

Dalam seleksi CPNS dan PPPK 2021, terdapat persyaratan yang harus dilengkapi pelamar.

Di antaranya berupa dokumen-dokumen penting mengenai identitas dan jenjang pendidikan.

Persyaratan berupa dokumen itu mutlak dipenuhi sebagai langkah awal dalam tahapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Sembari menunggu keputusan tanggal pendaftaran, pelamar sebaiknya telah menyiapkan berkas maupun dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

Hal ini bertujuan untuk memudahkan dalam melaksanakan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Berikut dokumen-dokumen Persyaratan Daftar CPNS dan PPPK:

- Kartu Keluarga;

- Kartu Tanda Penduduk (KTP);

- Ijazah;

- Transkip Nilai;

- Pas Foto;

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);

- Dokumen-dokumen tambahan sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar.

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Baca juga: Formasi CPNS Kemenkes 2021, Klik https://cpns.kemkes.go.id untuk Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

Baca juga: UPDATE Seleksi CPNS 2021, BKN: Tanggal 31 Mei 2021 Rekrutmen CPNS dan PPPK Belum Dibuka

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved