PSU Pilgub Kalsel 2020
Denny-Difriadi Gugat Hasil PSU Pilgub Kalsel 2020 ke MK, Denny Indrayana: Haram Manyarah
Denny Indrayana didampingi calon wakilnya, Difriadi (H2D) membuka opsi maju ke Mahkamah Konstitusi (MK) menggugat hasil PSU Pilgub Kalsel 2020
Penulis: Milna Sari | Editor: Royan Naimi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Tanpa menyebutkan hasil perolehan suara yang diperolehnya, calon gubernur Kalsel Nomor Urut 02, Denny Indrayana didampingi calon wakilnya, Difriadi (H2D) memastikan membuka opsi maju ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Denny menyampaikan rencana itu di kediamannya di Gang Purnama Banjarbaru Rabu (9/6/2021).
Pihaknya akan maju ke Mahkamah Konstitusi melihat hasil perolehan suara yang ada.
"Kami mohon maaf, mohon izin kepada rakyat Kalimantan Selatan proses ini diperpanjang. Kami menegaskan perjuangan haram manyarah Waja sampai ka puting," ujarnya.
Jelas Denny pilihan maju ke MK atas pertimbangan dari hati ke hati.
Pihaknya mendiskusikan opsi apa yang akan diambil, mempertimbangkan ujarnya ini adalah nasib Kalsel yang dititipkan ke H2D dengan suara yang sangat besar.
Baca juga: Hasil PSU Pilgub Kalsel 2020 di Binuang Tapin, 21 TPS Masuk, Paman Birin Ungguli Denny Indrayana
Baca juga: Tak Ikut Meninjau TPS, Difriadi Optimis Menangkan PSU Pilgub Kalsel 2020
Baca juga: Hasil PSU Pilgub Kalsel 2020, Penghitungan Surat Suara Sempat Tertunda, Denny Menang di TPS Ini
"Maka kami memilih untuk terus memperjuangkan amanah itu sampai titik darah penghabisan," tambahnya.
Maju ke MK tambah Denny adalah proses terakhir yang pihaknya tempuh. Apapun putusan MK nanti, itu akan pihaknya akan hormati apapun putusannya
"Tidak ada lagi proses lain yang kami rencanakan menjadi tahapan selanjutnya. Opsi ini kami pilih, inilah ikhtiar kami yang terakhir untuk menjaga amanat rakyat dipundak kami. Berulang kali kami mengatakan kami akan menjaga amanat rakyat, tidak ada transaksi apapun, suara rakyat harus dihormati, karenanya opsi berjuang ke MK krna itu dibolehkan oleh perundang undnagan," ucapnya.
Terakhir, kata Denny, pilihan ke MK sebagai bentuk kontribusi pihaknya untuk menjaga suasana di Kalsel tetap konfusif dan aman.
Putusan untuk maju ke MK oleh tim H2D tergolong alot. Sempat akan maju untuk konfrensi pers, Denny kemudian masuk kembali ke dalam rumahnya beberapa menit dan kembali keluar untuk pernyataan sikap atas PSU Pilgub Kalsel 2020.

Meski begitu, Denny juga mengaku masih menunggu hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU Kalsel secara berjenjang dari tingkat TPS hingga kecamatan.
"Kami juga memiliki tim IT yang berlapis untuk mengetahui hasil perolehan suara PSU. Hasil perolehan suara oleh di KPU juga kami tunggi dan kami kawal, berapa suara sebenarnya," tambahnya.
Pada awal akan melakukan peninjauan TPS, Denny juga mengungkapkan jika timnya memiliki quick count sendiri yang hasilnya dapay diketahui beberapa jam setelah tahapan pencoblosan.
Meski begitu ia tidak menyebut hasil quick count internal tersebut. Berdasarkan data Si Rekap KPU RI per 15.13 Wita, paslon 01 Sahbirin - Muhidin unggul dengan 50,9 persen dengan perolehan suara 850.082.
Sedangkan paslon 02 Denny - Difriadi (H2D) kalah tipis dengan 49,1 persen dengan perolehan suara 821.484.
(Banjarmasinpost.co.id/milna sari)