Berita Tabalong

Operasi Pekat Berantas Premanisme, Pemuda Bersajam Diamankan Jatanras Polres Tabalong

SP (18) yang berstatus pelajar kedapatan membawa senjata tajam dan diamankan dalam Operasi Pekat Berantas Premanisme yang digelar Polres Tabalong

Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
Humas Polres Tabalong
pelaku SP diamankan Polres Tabalong beserta sajam yang jadi barang bukti 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Satu orang pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berhasil diamankan dalam Operasi Pekat Berantas Premanisme yang digelar Polres Tabalong.

Pelaku yang diamankan, SP (18) yang berstatus pelajar, warga Desa Tantaringin Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pemuda ini ditangkap petugas, Sabtu (12/6/2021) dinihari, saat berada di Jalan Desa Tantaringin, karena perbuatannya yang telah meresahkan masyarakat sekitar.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, melalui Kasubaghumas Polres Tabalong, Itpu Mujiono, membenarkan penangkapan seorang laki-laki berstatus pelajar inisial SP (18) warga Desa Tantaringin Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong.

Baca juga: Berikan Layanan, Angkutan Kota Gratis di Tabalong Siapkan Aplikasi Langsat Manis

Baca juga: Trayek Angkutan Kota Gratis Ditambah untuk Wilayah Utara dan Selatan Tabalong

Berawal dari petugas Polsek Muara Harus mendapat laporan pengaduan dari warga setempat adanya seseorang yang meresahkan.

Selanjutnya petugas Polsek Muara Harus bersama Unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong dipimpin Kasat Reskrim AKP Trisna Agus Brata, mendatangi lokasi yang dimaksud.

Pelaku yang berads di lokasi tersebut akhirnya diamankan dan ketika dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan 1 bilah sajam diselipkan di pinggang sebelah kiri.

Baca juga: Berantas Premanisme, Team Beat Polsek Paringin Periksa Warung Malam dan Tempat Keramaian

Sajam tanpa ada izin tersebut merupakan jenis badik dengan panjang kurang lebih 23 cm gagang berwarna cokelat yang terbuat dari kayu.

"Selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Tabalong guna proses pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

(banjarmasinpost.co.id/donyusman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved