Diskon Listrik PLN
Stimulus PT PLN Juni 2021, Begini Cara Dapat Diskon Listrik 50 Persen untuk Pelanggan 450 VA
Pelanggan listrik PT PLN masih bisa mendapatkan diskon listrik 25 persen hingga 50 persen. Stimulus PT PLN ini berlaku hingga akhir Juni 2021
Editor : Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pelanggan listrik PT PLN masih bisa mendapatkan diskon listrik 25 persen hingga 50 persen. Stimulus PT PLN ini berlaku hingga akhir Juni 2021.
Untuk mendapatkan diskon listrik ini pun relatif lebih mudah. Tak perlu lewat PLN Mobile atau pln.co.id.
Pelanggan listrik PLN dengan daya 450 Volt Ampere (VA) akan mendapatkan diskon listrik 50 persen, sedangkan pelanggan 900 VA mendapatkan diskon listrik 25 persen.
Diketahui, bulan Juni 2021 akan menjadi bulan terakhir penyaluran stimulus PLN dalam bentuk diskon listrik hingga 50 persen.
Pada periode ini, PLN memang tak lagi memberikan stimulus berupa listrik gratis atau diskon 100 persen untuk pelanggan daya 450VA.
PT PLN hanya memberikan stimulus listrik kepada pelanggan 450VA separuh atau 50 persen dari periode sebelumnya.
Baca juga: Kesempatan Mendapatkan Diskon Listrik 50 Persen Juni 2021, Stimulus PT PLN Berakhir Bulan Ini
Baca juga: Diskon Listrik 50 Persen Hanya untuk Pelanggan 450 VA, Berakhir di Juni 2021
Hal itu sesuai keterangan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.
"PLN siap mendukung dan menjalankan keputusan pemerintah untuk terus memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha dan sosial yang terdampak Covid-19."
"Karena sifatnya perpanjangan, saya yakin penyaluran akan berjalan lancar," tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, Senin (22/3/2021) dikutip dari pln.co.id.
Rincian stimulus listrik PLN periode April – Juni 2021 dari Kementerian ESDM :
Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Ketentuan Diskon 50 Persen dan 25 Persen
Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
PLN juga menekankan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA pascabayar, karena ada perubahan besaran stimulus maka diskon langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik.
“Kami mengingatkan, khususnya kepada pelanggan 450 VA pascabayar, mulai rekening bulan April 2021 harus kembali melakukan pembayaran."
"Namun tentunya dengan potongan dari stimulus sebesar 50 persen,” lanjut dia.
Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.
Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
“Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan whatsapp, maupun PLN Mobile."
"Stimulus akan langsung didapat saat membeli token listrik,” jelas Bob.
Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.
Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.
Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.
Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
Untuk memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.
Baca juga: Diskon Listrik 50 Persen Hanya untuk Pelanggan 450 VA, Berakhir di Juni 2021
Baca juga: Juni 2021 Terakhir Penyaluran Diskon Listrik 50 Persen PT PLN, Simak Cara Mendapatkannya
Selain memberikan stimulus, PT PLN juga terus menyosialisasikan listrik pintar menggunakan meteran prabayar.
Dilansir dari web pln.go.id, selama ini pelanggan PLN mendapat layanan listrik pascabayar, yaitu pelanggan menggunakan energi listrik dulu dan membayar belakangan pada bulan berikutnya.
Dengan layanan listrik paskabayar, setiap bulan PLN harus mencatat meter, menghitung dan menerbitkan rekening yang harus dibayar pelanggan, melakukan penagihan kepada pelanggan yang terlambat atau tidak membayar, dan memutus aliran listrik jika konsumen terlambat atau tidak membayar rekening listrik setelah waktu tertentu.
Mekanisme ini tidak dilaksanakan pada sistem Listrik Pintar.

Listrik Pintar merupakan layanan listrik prabayar yang memungkinkan pelanggan untuk mengendalikan sendiri penggunaan listriknya sesuai kebutuhan dan kemampuan.
Seperti halnya pulsa isi ulang pada telepon seluler, pada sistem listrik pintar, pelanggan terlebih dahulu membeli pulsa (voucher/token) listrik isi ulang melalui gerai ATM sejumlah bank atau melalui loket-loket pembayaran tagihan listrik online.
Token atau pulsa listrik yang terdiri dari 20 digit angka ini dimasukkan (diinput) ke dalam kWh Meter khusus yang disebut Meter Prabayar (MPB). Layar MPB akan menyajikan sejumlah informasi penting yang langsung bisa diketahui dan dibaca oleh pelanggan terkait dengan penggunaan listriknya, seperti :
Informasi jumlah energi listrik (kWH) yang dimasukkan (diinput).
Jumlah energi listrik (kWH) yang sudah terpakai selama ini
Jumlah energi listrik yang sedang terpakai saat ini (real time).
Jumlah energi listrik yang masih tersisa.
Persediaan kWh tersebut bisa ditambah berapa saja dan kapan saja sesuai kebutuhan dan keinginan pelanggan. Jika energi listrik yang tersimpan di MPB sudah hampir habis, maka MPB akan memberikan sinyal awal agar segera dilakukan pengisian ulang.
Dengan demikian, pelanggan dapat mengetahui secara persis dan real time penggunaan listrik di rumah setiap saat dan kapan saja. Pelanggan juga dapat mengoptimalkan konsumsi listrik dengan mengatur sendiri jadwal dan jumlah pembelian listrik.
Adapun keuntungan Listrik Pintar, antara lain:
Pelanggan lebih mudah mengendalikan pemakaian listrik. Melalui meter elektronik prabayar, pelanggan dapat memantau pemakaian listrik sehari-hari dan setiap saat.
Di meter tersebut tertera angka sisa pemakaian kWh terakhir. Bila dirasa boros, pelanggan dapat mengerem pemakaian listriknya.
Pemakaian listrik dapat disesuaikan dengan anggaran belanja. Dengan nilai Pulsa Listrik (voucher) bervariasi mulai Rp 20.000 sampai dengan Rp 1.000.000 memberikan keleluasaan bagi pelanggan dalam membeli listrik sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan.
Baca juga: Hari Ini Sudah Bisa Diklaim, Diskon Listrik 50 Persen Terakhir Bulan Juni 2021, Begini Syaratnya
Baca juga: Kesempatan Mendapatkan Diskon Listrik 50 Persen Juni 2021, Stimulus PT PLN Berakhir Bulan Ini
Selain itu tidak akan terkena biaya keterlambatan, dan privasi lebih terjaga.
Bagi pelanggan yang menginginkan kenyamanan lebih, Listrik Pintar tidak akan membuat pelanggan menunggu dan membukakan pintu untuk petugas pencatatan meter, karena meter prabayar secara otomatis mencatat pemakaian listrik pelanggan (akurat dan tidak ada kesalahan pencatatan meter).
Jaringan luas pembelian token atau pulsa listrik. Saat ini pembelian token atau pulsa Listrik (voucher) Pintar sudah bisa didapatkan di lebih dari 30.000 ATM di seluruh Indonesia. Selain itu bisa juga didapatkan di loket pembayaran listrik online.
Listrik Pintar juga tepat digunakan bagi pelanggan yang memiliki usaha rumah kontrakan atau kamar sewa (kos).
Sebagai pemilik rumah atau kamar sewa, pelanggan tidak perlu khawatir lagi dengan tagihan listrik yang tidak dibayar oleh penghuni rumah kontrakan. (Banjarmasinpost.co.id/Mariana)