Kriminalitas Tabalong
Perkelahian di Kalsel, Gegara Utang, Penganiayaan Berdarah Terjadi di Desa Kapar Tabalong
Gegara utang dua warga Desa Kapar terlibat perkelahian berdarah yang menyebabkan korbannya mengalami robek di kaki dan paha
Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Diduga gegara persoalan utang-piutang, penganiayaan berdarah terjadi di pinggir jalan Pertamina Desa Kapar Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (10/6/2021) siang.
Dalam peristiwa ini pelaku, AI (40), warga Simbad Lama Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, melukai SA (30), juga warga Desa Kapar Kecamatan Murung Pudak.
Menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau, korban mengalami luka robek di bagian kaki bawah sebelah kiri, paha kiri bagian samping dan tangan telunjuk sebelah kanan.
Sehari setelah kejadian, tepatnya Sabtu (12/6/2021) sekitar pukul 13.00 wita, setelah petugas melakukan pendekatan ke pihak keluarga, akhirnya pelaku AI beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau beserta kompangnya diserahkan ke Polsek Murung Pudak.
Baca juga: Cegah Aksi Premanisme, Satreskrim Polres Tabalong Patroli Menyasar Tempat Hiburan Malam
Baca juga: Masa Pandemi, Pajak Penerangan Jalan di Tabalong Tetap Stabil Sumbang Pendapatan Daerah
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, melalui Kasubaghumas Polres Tabalong, Iptu Mujiono, Senin (14/6/2021), membenarkan kejadian penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami sejumlah mata luka.
Bermula adanya laporan pihak keluarga korban i PP (26), warga Kelurahan Tanjung, Tabalong di Polsek Murung Pudak, yang menyampaikan kakaknya mengalami luka parah akibat ditusuk orang dari arah belakang menggunakan senjata tajam.
Selanjutnya, petugas gabungan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Murung Pudak yang dipimpin Kapolsek Iptu Samsu Suargana, melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku AI.
Baca juga: Mengantuk, Pengemudi Mobil Tabrak Tiang Listrik di Pulausari Tala, Cederai Penjual Gorengan
Baca juga: Penularan Covid-19 di Sampit Kotim Meningkat, Islamic Center Disiapkan Menampung Pasien
Petugas juga menemui istri dan keluarga AI, Jumat (11/6/2021) di kediamannya di Simbad Lama Desa Kapar, Murung Pudak, Tabalong.
Dengan melakukan pendekatan persuasif dengan pihak keluarga untuk memberikan informasi keberadaan AI.
Kemudian besok harinya, Sabtu (12/6/2021) sekitar pukul 13.00 wita pihak keluarga menyerahkan AI beserta barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis pisau beserta kompangnya dengan Polsek Murung Pudak.
“Sementara motif tindak pidana penganiayaan yang di lakukan AI terhadap korban diduga berawal dari utang piutang," katanya.
Dimana pada saat AI hendak menagih hutang ke korban namun korban marah, sehingga AI tidak terima dan emosi lalu melakukan aksi penusukan terhadap korban.
"AI sudah ditahan dan menjalani proses pemeriksaan petugas di Polsek Murung Pudak," terang Iptu Mujiono.
Dari informasi yang ada, imbuhnya, pelaku AI juga diduga seorang preman yang sering membuat kegaduhan dan meresahkan.
Selain itu mengganggu pekerja di lokasi kerja Pertamina dan warga sekitar Jalan Pertamina Desa Kapar Kecamatan Murung Pudak.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)