Bisnis
Waspada Terjebak Kripto Abal-abal, Ketua Satgas Waspada Investasi Ingatkan Hal Ini
Kasus penipuan aset kripto kini makin marak. Salah satu ciri utama menawarkan keuntungan besar.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Maraknya aset kripto yang harga mata uangnya mumpuni menjadi lahan bisnis ilegal bagi sebagian orang.
Bagi masyarakat yang ingin memiliki aset kripto wajib memperhatikan beberapa hal agar tidak terjebak kripto abal-abal alias bodong.
Kasus penipuan aset kripto kini makin marak. Salah satu ciri utama menawarkan keuntungan besar.
Perlu diingat aset kripto harganya naik turun alias tidak pasti memberikan keuntungan setiap hari.
Baca juga: Kurs Bitcoin Hari Ini, Begini Cara Investasi Bitcoin & Daftar 13 Pedagang Aset Kripto di Indonesia
Baca juga: Kurs Bitcoin Hari Ini, Begini Cara Investasi Bitcoin & Daftar 13 Pedagang Aset Kripto di Indonesia
Dilansir kompas.com , Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing mengatakan, salah satu ciri entitas aset kripto ilegal atau abal-abal adalah menawarkan bunga atau keuntungan yang besar.
Tongam melihat, rata-rata para entitas menjanjikan keuntungan tetap atau fixed income seperti keuntungan 1 persen per hari hingga 14 persen per minggu.
Padahal sebenarnya aset kripto memiliki harga yang naik turun.
"Jadi itu bermacam-macam modusnya. Ada yang menawarkan keuntungan beragam seperti income 1 persen per hari atau 14 persen per minggu," ujarnya dalam webinar Kompas Talks: Mengelola Demam Aset Kripto yang diselenggarakan Harian Kompas secara virtual, Kamis (17/6/2021).
Tak hanya itu, para pelaku juga melakukan kegiatan-kegiatan seperti Multi Level Marketing (MLM) dengan skema piramida.
"Jadi semakin banyak yang direkrut semakin banyak bonus yang kita dapatkan," ucap Tongam.
Menurut dia, umumnya para pelaku memang menawarkan keuntungan tetap bahkan besar.
Ini dilakukan sebagai daya tarik agar masyarakat masuk ke dalamnya.
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Peretas Data BPJS Kesehatan, Terlacak Melalui Mata Uang Kripto
"Beberapa pelaku ini memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat kita terhadap produk dengan menciptakan kondisi dimana kita lihat saat ini banyak sekali penawaran-penawaran yang berkedok jual aset kripto," jelas dia.
Tongam mencontohkan, seperti halnya investasi kripto seperti di EDCCash salah satu aplikasi jual beli kripto.
Aplikasi jual dan beli aset kripto ini memberikan atau menjanjikan membernya dengan mendapatkan keuntungan 0,5 persen per hari, atau 15 persen per bulan.
"Lalu apa yang terjadi memang aset kriptonya ada di masyarakat laku begitu dijual tidak ada demand-nya dan tidak ada artinya, jadinya ini cenderung merupakan kegiatan-kegiatan penipuan," jelas dia.
Tongam juga mencontohkan kasus yang terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB). Mirisnya, para pelaku menyasar petani-petani di NTB dengan menawarkan koin dengan penghasilan 300 persen per tahun.
Baca juga: Harga Mata Uang Kripto Melejit, Ini Daftar Rinciannya Setelah Elon Musk Kembali Terima Bitcoin
"Dan kita melihat membernya itu adalah petani petani-petani itu ditawari menjadi pembeli koin dengan iming-iming 300 persen per tahun," jelas dia.
Oleh karena itu, Satgas akan terus melakukan berbagai edukasi kepada masyarakat serta sosialisasi agar menghindari terjadinya kasus yang serupa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ilustrasi-bitcoin_0.jpg)