CPNS 2021
Dokumen Disiapkan Daftar CPNS Kemenhub 2021, Berikut Rincian Formasi yang Dibutuhkan
Sebanyak 2.445 formasi dibuka Kemenhub pada seleksi CPNS tahun ini.Simak pula rincian formasi yang dibutuhkan Kemenhub pada seleksi CPNS 2021.
Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID - Sejumlah dokumen sebagai syarat administrasi wajib dilengkapi calon pelamar, yang ingin mendaftarkan diri pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 instansi Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dikutip dari akun instagram resmi @kemenhub151, Kemenhub mengimbau agar calon pendaftar dapat menyiapkan dokumen penting sebelum melakukan pendaftaran.
Simak pula rincian formasi yang dibutuhkan Kemenhub pada seleksi CPNS 2021.
Sebanyak 2.445 formasi dibuka Kemenhub pada seleksi CPNS tahun ini.
Dalam ribuan formasi tersebut, dibutuhkan jenjang pendidikan calon pelamar mulai dari lulusan SMA sederajat hingga Strata 2.
Baca juga: 1.402 peserta UM-PTKIN Lulus di UIN Banjarmasin, Catat Tanggal Batas Terakhir Daftar Ulang
Baca juga: Info Terbaru Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Seleksi Dibuka Pada Akhir Juni 2021
Formasi yang dibuka di Kemenhub tersebar di seluruh unit kerja.
Mulai dari Sekretariat Jenderal (Setjen), Inspektorat Jenderal (Itjen), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Termasuk juga di Direktorat Jenderal Perhubungan Perkeretaapian, Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Badan Pengembangan Sumder Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP).
Dilansir tribunnews.com, unit kerja yang terakhir adalah Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (BPTJ).
*Dokumen Kelengkapan yang harus disiapkan dilansir dari @kemenhub151:
1. Ijazah/STTB
2. Transkrip Nilai/Daftar Nilai Ijazah
3. E-KTP
4. Pas Photo terbaru dll sesuai persyaratan.
"Yuk, siapkan kelengkapan berkas berikut ini, untuk mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perhubungan Tahun 2021. Pantau terus informasi seputar seleksi CPNS Kemenhub 2021 di kanal resmi CPNS Kemenhub https://cpns.dephub.go.id/.Waktu pelaksanaan seleksi CPNS dan persyaratan akan diumumkan pada postingan berikutnya," tulis akun @kemenhub151.
*Rincian Kebutuhan Formasi CPNS di Kemenhub:
1. Jumlah formasi yang dibutuhkan
Kemenhub membuka lowongan CPNS 2021 sebanyak 2.445.
Formasi tersebut, tersebar di seluruh unit kerja Kemenhub.
Mulai dari Sekretariat Jenderal (Setjen), Inspektorat Jenderal (Itjen), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Selanjutnya, juga di Direktorat Jenderal Perhubungan Perkeretaapian, Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Badan Pengembangan Sumder Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP).
2. Tahapan seleksi
Untuk tahapan seleksinya, terdiri dari:
- Seleksi administrasi
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40 persen
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60 persen.
Baca juga: Status PNS Bisa Dibatalkan, Ini Hal Perlu Diperhatikan Peserta Seleksi CPNS
3. Syarat pendidikan
Kemenhub membuka lowongan CPNS 2021 bagi lulusan SLTA hingga Strata 2 (S2).
Adapun sebagai informasi, berikut ini alur pendaftaran seleksi CPNS 2021, dikutip dari sscasn.bkn.go.id:
1. Mendaftar akun
- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto
2. Mendaftar formasi CPNS 2021
- Pilih Jenis Seleksi
- Pilih Formasi
- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
Baca juga: Formasi CPNS Basarnas 2021 : Kesempatan Lulusan SMA Sederajat Hingga S2 Jadi Abdi Negara
3. Seleksi administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelamar melaksanakan ujian SKD
- Panitia mengumumkan hasil SKD
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD

5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelamar melaksanakan ujian SKB
- Panitia mengumumkan hasil SKB
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB
6. Pengumuman kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang
- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
*Tentang Pendaftaran CPNS 2021
Mengenai jadwal pendaftaran CPNS 2021, Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum mengumumkan secara resmi kapan dibukanya CPNS 2021.
Namun, BKN telah memastikan rekrutmen calon ASN yang meliputi seleksi CPNS, PPPK Non Guru, dan PPPK Guru, akan dibuka pada akhir Juni 2021.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan pengumuman pendaftaran CPNS 2021 akan digelar secara bersamaan dengan seleksi PPPK Non Guru dan PPPK Guru 2021.
"Rencananya berbarengan akhir Juni," katanya Rabu (16/6/2021).
Pelaksanaan rekrutmen diperkirakan akan berlangsung sebelum tanggal 30 Juni 2021.
Baca juga: Seleksi CPNS 2021 Bisa Diikuti Usia 40 Tahun, Begini Syarat dan Ketentuannya
"Mudah-mudahan sebelum itu (tanggal 30 Juni)," ucap Bima Haria Wibisana.
Meski demkian, Anda dapat mempersiapkan diri mulai dari sekarang.
Apabila sudah dibuka, link pendaftaran CPNS 2021 hanya melalui satu portal, yaitu http://sscasn.bkn.go.id/. (Banjarmasinpost.co.id/Mariana)